Naik Tipe C, Polres Kupang Kota Bakal Dipimpin Kombes

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kabar gembira datang dari Polres Kupang Kota. Kini Polres Kupang Kota menjadi satu dari lima Polres di Indonesia yang naik dari tipe D menjadi tipe C.

Dengan kenaikan menjadi tipe C, pejabat Kapolres Kupang Kota pun harus dijabat perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).

Kenaikan tipe ini tertuang dalam Surat menteri PANRB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Surat tersebut mengesahkan pembentukan 8 Polres baru dan peningkatan 5 Polres dari tipe D/Polres menjadi tipe C/Polresta.
Kepangkatan semula Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (KBP).

Lima Polres yang naik tipe masing-masing tersebar di Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT dan Kepulauan Riau.
Kelima Polres yang naik tipe yakni Polres Serang Kota, Polda Banten.

Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah. Polres Kendari, Polda Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya Polres Kupang Kota, Polda NTT dan Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau.
Ada pula pembentukan 8 Polres tipe D/polres dengan kepangkatan AKBP yakni 1 di wilayah Provinsi Bali, satu di Papua, satu di Jawa Barat, dua di Maluku dan tiga di Papua Barat.

8 Polres baru yang dibentuk yakni Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Polda Bali.
Polres Dogiyai, Polda Papua. Polres Pangandaran, Jawa Barat. . Buru Selatan, Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara, Pollda Maluku.

Polres Pegunungan Arfak, Polda Papua Barat, Polres Tambrauw, Polda Papua Barat dan Polres Maybrat, Polda Papua Barat.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH MH yang dikonfirmasi Rabu (12/1/2022) membenarkan informasi tersebut.

“Benar (surat) dari Menpan RB tapi SK dari Kapolri belum terbit,” ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Kapolda menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi tertulis dari Mabes Polri.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, Polres Kupang Kota dan Biro Rena Polda NTT ke Jakarta mempresentasikan keberadaan Polres Kupang Kota dan melengkapi sejumlah berkas.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan jajarannya pun melakukan berbagai pembenahan fisik dan administrasi terkait kenaikan tipe ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Kupang Kota pun membangun ruang SPKT terpadu untuk melayani pengaduan masyarakat termasuk surat keterangan kepolisian, pembuatan sidik jari, pengurusan SKCK dan layanan perpanjangan SIM pada mobil SIM.(Nitano)

Berita Terkait

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur
Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi
Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 
Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu
Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP
Pengacara Klaim Mokris Lay Tak Telantarkan Istri, Korban Disebut Bawa Aset Rp2 Miliar
Mokris Lay Jalani Sidang Perdana di PN Kupang, Jaksa Bacakan Dakwaan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:56 WIB

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:16 WIB

Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:05 WIB

Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:08 WIB

Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:37 WIB

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung

Berita Terbaru