Polres Pegunungan Arfak, Polda Papua Barat, Polres Tambrauw, Polda Papua Barat dan Polres Maybrat, Polda Papua Barat.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH MH yang dikonfirmasi Rabu (12/1/2022) membenarkan informasi tersebut.
“Benar (surat) dari Menpan RB tapi SK dari Kapolri belum terbit,” ujar jenderal polisi bintang dua ini.
Kapolda menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi tertulis dari Mabes Polri.
Pada bulan Oktober 2021 lalu, Polres Kupang Kota dan Biro Rena Polda NTT ke Jakarta mempresentasikan keberadaan Polres Kupang Kota dan melengkapi sejumlah berkas.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan jajarannya pun melakukan berbagai pembenahan fisik dan administrasi terkait kenaikan tipe ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kupang Kota pun membangun ruang SPKT terpadu untuk melayani pengaduan masyarakat termasuk surat keterangan kepolisian, pembuatan sidik jari, pengurusan SKCK dan layanan perpanjangan SIM pada mobil SIM.(Nitano)