Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Ida Bagus Putu Punia, dalam sambutannya menegaskan bahwa Marapu merupakan bagian dari asset budaya Kabupaten Sumba Timur, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan hak-hak sipil mereka termasuk pendidikan dan social. Pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur, dalam membuat perencanaan tentu mengakomodir semua unsur, karena perencanaan haruslah inklusi yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat termasuk penghayat Marapu.
Lebih lanjut, Bagus menegaskan, bahwa masyarakat Sumba Timur sangat kaya akan budayanya baik itu budaya yang berkaitan dengan kehidupan dan perkawinan maupun ritual kematian, semuanya itu dibungkus dalam budaya yang khas.
Dalam kegiatan ini hadir pula narasumber nasional yaitu Dra. Christriyati Ariani, Mhum dari Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi membawakan materi tentang strategi advokasi layanan pendidikan bagi penghayat Marapu.
Selain itu juga, ada juga narasumber dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia yaitu Endang Retno Lestari dengan materi advokasi bidang social termasuk pemberdayaan perempuan Marapu. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, membawakan materi tentang Marapu dalam konteks pemajuan kebudayaan.
Dalam kegiatan ini, yang bertindak sebagai fasilitator adalah perwakilan dari organisasi masyarakat sipil (OMS) dan organisasi profesi yaitu, Sabana Sumba, Peruati, Yayasan Adjarmanu dan Sumba Integrated Development.(AP)