• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Tinggal Tanpa Izin, Imigrasi Amankan WNA Filipina di Ngada

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2022
in Daerah, Hukrim, Ngada, Seputar NTT
0
Tinggal Tanpa Izin, Imigrasi Amankan WNA Filipina di Ngada
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bajawa, NTTPedia.id,- DC Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina sudah 4 tahun tinggal di desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Meski sudah lama menetap, DC tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.

Informasi keberadaan DC ini atas laporan warga setempat kepada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kakanwil Kemenkumham NTT Merciana Dominika Jone melalui Kakanim Labuan Bajo, Jaya Mahendra menjelaskan, WNA yang berasal dari Filipina berinisial DC. Dia diketahui telah tinggal di daerah desa tersebut tanpa dokumen keimigrasian selama empat tahun.

“Kami mengamankan WNA tersebut karena mendapat laporan bahwa di daerah Borani, Kabupaten Ngada yang tidak memiliki dokumen keimigrasian,” ujarnya, Sabtu (19/2).

Menurut Jaya Mahendra, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dia langsung membentuk tim, untuk mengumpulkan bahan serta fakta dalam memastikan laporan tersebut. Tim operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Dukcapil pun dikerahkan.

Hasil operasi tim gabungan, DC mengaku sebagai warga negara Filipina. Namun kondisi pada saat itu tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjutan, DC pun dibawa ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

“Yang bersangkutan pada saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas di Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Sebelumnya kami juga telah melakukan tes kesehatan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit. Hasil pemeriksaan hari ini akan kami dalami kasusnya dan akan kami tindak sesuai dengan aturan keimigrasian,” jelas Jaya Mahendra.

Ia menambahkan, DC akan tempatkan di ruang detensi Imigrasi Labuan Bajo 30 hari kedepan karena terbukti berada di Indonesia tanpa izin tinggal yang sah, dan berlaku.

“Dia terbukti berada di Indonesia tanpa memiliki izin tinggal yang sah dan berlaku, serta berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah. Dia ditempatkan di ruang detensi sampai memperoleh keputusan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan,” tutup Jaya Mahendra.(Nitano)

Tags: ImigarasiLabuan BajoNgadaWNA Filipina
Previous Post

Lima Nama Bakal Calon Bupati Sumba Tengah Yang Diusulkan Partai Golkar Pada Pilkada 2024

Next Post

Selaras Isu Prioritas G20, BRI Hadirkan BRIBRAIN Academy & Kembangkan Artificial Intelligence

Redaksi

Redaksi

Next Post
Selaras Isu Prioritas G20, BRI Hadirkan BRIBRAIN Academy & Kembangkan Artificial Intelligence

Selaras Isu Prioritas G20, BRI Hadirkan BRIBRAIN Academy & Kembangkan Artificial Intelligence

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
POM AD Tetapkan 20 Orang Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Satunya Perwira

POM AD Tetapkan 20 Orang Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Satunya Perwira

11 Agustus 2025
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

13 Agustus 2025
BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

12 Agustus 2025
IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

12 Agustus 2025
Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

12 Agustus 2025

Berita Terkini

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

13 Agustus 2025
BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

12 Agustus 2025
IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

12 Agustus 2025
Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

12 Agustus 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

13 Agustus 2025
BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

12 Agustus 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In