Daerah

Tinggal Tanpa Izin, Imigrasi Amankan WNA Filipina di Ngada

281
×

Tinggal Tanpa Izin, Imigrasi Amankan WNA Filipina di Ngada

Sebarkan artikel ini

Bajawa, NTTPedia.id,- DC Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina sudah 4 tahun tinggal di desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Meski sudah lama menetap, DC tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.

Informasi keberadaan DC ini atas laporan warga setempat kepada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kakanwil Kemenkumham NTT Merciana Dominika Jone melalui Kakanim Labuan Bajo, Jaya Mahendra menjelaskan, WNA yang berasal dari Filipina berinisial DC. Dia diketahui telah tinggal di daerah desa tersebut tanpa dokumen keimigrasian selama empat tahun.

“Kami mengamankan WNA tersebut karena mendapat laporan bahwa di daerah Borani, Kabupaten Ngada yang tidak memiliki dokumen keimigrasian,” ujarnya, Sabtu (19/2).

Menurut Jaya Mahendra, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dia langsung membentuk tim, untuk mengumpulkan bahan serta fakta dalam memastikan laporan tersebut. Tim operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Dukcapil pun dikerahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||