Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, NTTPedia.id – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda NTT, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Malaka melakukan pengecekan langsung harga beras jenis Premium dan Medium di wilayah Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Pengecekan ini dipimpin oleh Kombes Pol Nasriadi, selaku perwakilan dari Dir Tipideksus Bareskrim Polri, dan melibatkan berbagai pihak antara lain anggota Ditreskrimsus Polda NTT, Satreskrim Polres Malaka, serta unsur Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Perum Bulog Wilayah Belu, dan Bagian Ekonomi Setda Malaka.

Tim melakukan pengecekan harga beras di beberapa titik, antara lain UD Perkasa, milik LS, menjual beras Premium Rp15.500–Rp17.000 per kilogram dan beras Medium Rp14.000 per kilogram.

Toko Bejulai milik R, menjual beras Premium Rp16.000–Rp17.000 per kilogram, beras Medium Rp15.000–Rp16.000/kg, dan SPHP Rp13.000 per kilogram.

Toko De Mart, milik BF, menjual beras Premium Rp15.400–Rp17.000 per kilogram dan beras Medium Rp13.500–Rp14.750 per kilogram.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim Bapanas RI menemukan adanya harga beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Atas temuan itu, surat teguran resmi diberikan kepada dua pelaku usaha, yakni UD Perkasa dan Toko De Mart.

Menurut pengakuan para pelaku usaha, kenaikan harga disebabkan oleh tingginya harga dari distributor atau suplier serta biaya transportasi yang meningkat.

Sebagai langkah pembinaan, tim juga memasang stiker peringatan berisi informasi mengenai HET dan label harga resmi di masing-masing toko yang diperiksa.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.

“Polda NTT bersama tim gabungan terus berkomitmen melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, terutama beras, agar tetap sesuai dengan ketentuan HET. Kami tidak segan memberikan teguran hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Kombes Henry menambahkan, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala di berbagai kabupaten di wilayah NTT, guna memastikan distribusi dan harga pangan tetap stabil serta pasokan beras mencukupi menjelang akhir tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku, menjaga kejujuran dalam berdagang, dan tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Setelah melakukan pengecekan di Kabupaten Malaka, tim melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Belu, Provinsi NTT, untuk melaksanakan kegiatan serupa.

Berita Terkait

Yayasan Heart For Timor dan JCDC Hadir Membawa Harapan bagi Anak-Anak Pelosok NTT
Semarak Hari Pendidikan Nasional 2026, Disdikbud NTT Gelar Rangkaian Kegiatan Selama Hampir Sebulan
Refleksi Paskah, Wali Kota Kupang Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan
LKPJ 2025/2026: Wali Kota Kupang Ungkap Kemajuan SDM, Ekonomi, hingga Infrastruktur
Pemkot Kupang Bantah Undangan Walikota Tel Aviv, Foto Ternyata Rekayasa
Jumlah Penerima Naik 87 Persen, Wali Kota Kupang Soroti Pentingnya Ketahanan Pangan
Dukung Program Prabowo Subianto, Kapolsek Boking Wajibkan Anggota Patroli Pakai Sepeda
Hanya Kepsek SMAN 1 Loli Yang Siap Gulirkan Program OSOP Melki-Johni

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:08 WIB

Yayasan Heart For Timor dan JCDC Hadir Membawa Harapan bagi Anak-Anak Pelosok NTT

Rabu, 8 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Pendidikan Nasional 2026, Disdikbud NTT Gelar Rangkaian Kegiatan Selama Hampir Sebulan

Rabu, 8 April 2026 - 15:21 WIB

Refleksi Paskah, Wali Kota Kupang Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selasa, 7 April 2026 - 20:19 WIB

LKPJ 2025/2026: Wali Kota Kupang Ungkap Kemajuan SDM, Ekonomi, hingga Infrastruktur

Minggu, 5 April 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Kupang Bantah Undangan Walikota Tel Aviv, Foto Ternyata Rekayasa

Berita Terbaru