Dukung Polri Sikat Kejahatan Perbankan, BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, NTTPedia.id, – Kepolisian Republik Indonesia, kembali mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar file link Aplikasi APK bermodus phising melalui jejaring platform sosial media pada Jumat (19/01) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

 

BRI secara aktif terlibat dalam mendukung proses penyelidikan dan proses pengungkapan serta penangkapan para pelaku berjumlah 13 orang. Terkait dengan adanya berbagai modus kejahatan perbankan tersebut, BRI bertindak proaktif melakukan kordinasi kepada pihak Kepolisian dan mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga pada proses penangkapan.

 

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri, diketahui terdapat 4 kelompok pelaku yang terdiri dari pelaku pengumpul data nasabah (rekening, username, password, nomor HP, dll); pelaku developer APK atau pembuat dan pengelola file APK palsu dengan modus agen pengiriman barang yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat dan perubahan tarif transfer; pelaku penipuan (yang mengirimkan pesan singkat disertai file APK kepada korban; yang terakhir pelaku kuras rekening.

 

Setelah memperoleh data data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih internet banking dan melakukan transaksi pemindahan saldo ke beberapa rekening penampungan atau berbagai akun e-commerce sampai akhirnya dilakukan penarikan dana. BRI bekerjasama dengan Kepolisian melakukan analisa dan melakukan tracing alur aliran dana tersebut dalam rangka mengungkap identitas para pelaku.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 alat bukti dari 13 tersangka, diantaranya CPU yang digunakan untuk melakukan render data, sejumlah ponsel dari berbagai merek yang digunakan para tersangka untuk menyebarkan pesan singkat, dan laptop serta flaskdisk untuk menyimpan data tindak kejahatan para tersangka.

 

Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 46 ayat (2) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 50 Jo 34 ayat (1) UU ITE, 48 ayat (1) Jo 32 ayat (1) UU ITE.

 

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkordinasi dan menjalin komunikasi bersama Kepolisian guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.

 

“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya.

 

Agus Sudiarto juga menambahkan, BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti Social Engineering, Phising, dan sebaran File APK Palsu. Edukasi melalui berbagai media resmi perseroan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.

 

“BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, Password, PIN, OTP, dsb). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, BRI hanya menggunakan saluran komunikasi resmi milik perusahaan (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui website di alamat www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.(AP)

Berita Terkait

Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO
Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi
Gilang Asal Ende Raih Runner Up Putra Pariwisata Indonesia 2026, Levico Butik Jadi Pendukung Utama
Pendidikan Jadi Satu-satunya Kelompok yang Deflasi di NTT, Capai 3,25 Persen
Gempa M3,1 Kembali Guncang Kabupaten Kupang, Berpusat di Laut
Gempa Flores Lumpuhkan UMKM, Julie Laiskodat Dorong Kemudahan Akses Kredit
Korban Gempa Flores Dimintai Uang Rp10 Ribu Saat Terima Bantuan, Staf Desa Beri Penjelasan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Gilang Asal Ende Raih Runner Up Putra Pariwisata Indonesia 2026, Levico Butik Jadi Pendukung Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Pendidikan Jadi Satu-satunya Kelompok yang Deflasi di NTT, Capai 3,25 Persen

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB