Tidak Ada Laporan Polisi  dan Barang Bukti Terkait  Kasus Pengepul BBM di Kota Kupang

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kuasa Hukum Bripka Muhamad Sukalumba dan Bripka Algazali Munandar, Bildad Thonak membantah bahwa kliennya terlibat dalam kasus pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kupang. Seperti diberitakan pada beberapa pekan terakhir, Bildad mengatakan Ia harus meluruskan hal itu agar kliennya tidak dirugikan.

Bildad mengaku sudah mengecek hal itu ke Polres Kupang Kota. Namun ia merasa kaget karena tidak ada laporan polisi yang disertai dengan barang bukti.

” Setelah saya cek ternyata di Polres Kupang Kota tidak ada kasus itu sama sekali. LP nya tidak ada, barang bukti juga tidak ada,” kata Bildad dalam Jumpa Pers yang dihadiri puluhan wartawan, Senin, 12/08/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengecekan itu ia memastikan klien nya tidak terlibat apalagi menjadi beking BBM ilegal di Kota Kupang. Hal itu diperkuat dengan tidak ada dokumen yang ditemukan baik berupa laporan polisi serta barang bukti

Baca Juga :  Pecatan Polisi di Kupang Jadi Gembong Pencurian Ternak Terancam 5 Tahun Bui

” Ini yang menjadi pertanyaan. Kalau tidak ada dokumen, laporan polisi dan proses penanganan kasus ini, lalu dari mana informasi yang kemudian diberitakan itu?,” tanya Bildad.

Dia menjelaskan Sebagai negara hukum, Aparat Penegak Hukum harus berdasarkan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Sehingga aparat  harus melakukan upaya hukum sesuai tupoksi dan kewenangan mereka tanpa harus membuat isu liar yang dapat mencederai orang lain.

Ia mempersilakan Polres Kupang Kota untuk memanggil kliennya untuk dilakukan pemeriksaaan. Pemeriksaan terhadap kliennya harus didasarkan pada Laporan Polisi yang disertai dengan barang bukti.

Anggota Kepolisian Resort Kupang Kota, Bripka Muhamad Sukalumba  pada kesempatan itu membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Ia tidak pernah terlibat dalam pengawalan hingga ke pengepul apalagi sampai tertangkap tangan.

Baca Juga :  Meningkat Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Kupang, 4.199 orang

” Informasi itu tidak benar semua. Jadi silahkan cek hasil pemeriksaan saya di Propam. Sudah ada semua,” ujar katanya.

Dia menegaskan, tuduhan terkait bekingi BBM ilegal, ia sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, sehingga saat ini ia tinggal menunggu hasil sidang.

Sementara Algazali Munandar juga membantah tuduhan serupa, bahwa dirinya bukan pengepul BBM di Kota Kupang.

“Di saya juga tidak ada barang bukti apapun. Hanya ada drum kosong yang sudah ada sejak tahun 2023 lalu,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia pernah diperiksa terkait kasus BBM, namun hanya berkapasitas sebagai saksi.

“Setelah diperiksa, drum-drum kosong itu saya mau jual kembali. Tetapi sampai sekarang belum saya jual, makanya saya masih simpan disitu,” terangnya.

Algazali menambahkan, sejak kasus BBM ini kembali mencuat, dirinya belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atau BAP. (AP)

Berita Terkait

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair
Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Jumat, 14 November 2025 - 18:02 WIB

Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB