• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tidak Ada Laporan Polisi  dan Barang Bukti Terkait  Kasus Pengepul BBM di Kota Kupang

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2024
in Hukrim
0
Tidak Ada Laporan Polisi  dan Barang Bukti Terkait  Kasus Pengepul BBM di Kota Kupang
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.id,- Kuasa Hukum Bripka Muhamad Sukalumba dan Bripka Algazali Munandar, Bildad Thonak membantah bahwa kliennya terlibat dalam kasus pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kupang. Seperti diberitakan pada beberapa pekan terakhir, Bildad mengatakan Ia harus meluruskan hal itu agar kliennya tidak dirugikan.

Bildad mengaku sudah mengecek hal itu ke Polres Kupang Kota. Namun ia merasa kaget karena tidak ada laporan polisi yang disertai dengan barang bukti.

” Setelah saya cek ternyata di Polres Kupang Kota tidak ada kasus itu sama sekali. LP nya tidak ada, barang bukti juga tidak ada,” kata Bildad dalam Jumpa Pers yang dihadiri puluhan wartawan, Senin, 12/08/2024.

Dari hasil pengecekan itu ia memastikan klien nya tidak terlibat apalagi menjadi beking BBM ilegal di Kota Kupang. Hal itu diperkuat dengan tidak ada dokumen yang ditemukan baik berupa laporan polisi serta barang bukti

” Ini yang menjadi pertanyaan. Kalau tidak ada dokumen, laporan polisi dan proses penanganan kasus ini, lalu dari mana informasi yang kemudian diberitakan itu?,” tanya Bildad.

Dia menjelaskan Sebagai negara hukum, Aparat Penegak Hukum harus berdasarkan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Sehingga aparat  harus melakukan upaya hukum sesuai tupoksi dan kewenangan mereka tanpa harus membuat isu liar yang dapat mencederai orang lain.

Ia mempersilakan Polres Kupang Kota untuk memanggil kliennya untuk dilakukan pemeriksaaan. Pemeriksaan terhadap kliennya harus didasarkan pada Laporan Polisi yang disertai dengan barang bukti.

Anggota Kepolisian Resort Kupang Kota, Bripka Muhamad Sukalumba  pada kesempatan itu membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Ia tidak pernah terlibat dalam pengawalan hingga ke pengepul apalagi sampai tertangkap tangan.

” Informasi itu tidak benar semua. Jadi silahkan cek hasil pemeriksaan saya di Propam. Sudah ada semua,” ujar katanya.

Dia menegaskan, tuduhan terkait bekingi BBM ilegal, ia sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, sehingga saat ini ia tinggal menunggu hasil sidang.

Sementara Algazali Munandar juga membantah tuduhan serupa, bahwa dirinya bukan pengepul BBM di Kota Kupang.

“Di saya juga tidak ada barang bukti apapun. Hanya ada drum kosong yang sudah ada sejak tahun 2023 lalu,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia pernah diperiksa terkait kasus BBM, namun hanya berkapasitas sebagai saksi.

“Setelah diperiksa, drum-drum kosong itu saya mau jual kembali. Tetapi sampai sekarang belum saya jual, makanya saya masih simpan disitu,” terangnya.

Algazali menambahkan, sejak kasus BBM ini kembali mencuat, dirinya belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atau BAP. (AP)

Tags: Bildad ThonakHukrimHukrim NTTKasus BBM IlegalKota KupangPolres Kupang Kota
Previous Post

Hadiri Konser Merah Putih, Ruth Laiskodat Apresiasi Yayasan Karya Musik Siloam dan Ajak Perjuangkan Hak anak

Next Post

Frans Aba, No Game Over

Redaksi

Redaksi

Next Post
Frans Aba, No Game Over

Frans Aba, No Game Over

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Ahmad Sahroni Puji Kinerja Kapolda NTT Bilang Pemimpin Polri Masa Depan

Ahmad Sahroni Puji Kinerja Kapolda NTT Bilang Pemimpin Polri Masa Depan

26 Juli 2025
Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah, Anita Gah: Ekonomi Jadi Pemicu

Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah, Anita Gah: Ekonomi Jadi Pemicu

26 Juli 2025
Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025

Berita Terkini

Ahmad Sahroni Puji Kinerja Kapolda NTT Bilang Pemimpin Polri Masa Depan

Ahmad Sahroni Puji Kinerja Kapolda NTT Bilang Pemimpin Polri Masa Depan

26 Juli 2025
Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah, Anita Gah: Ekonomi Jadi Pemicu

Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah, Anita Gah: Ekonomi Jadi Pemicu

26 Juli 2025
Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Ahmad Sahroni Puji Kinerja Kapolda NTT Bilang Pemimpin Polri Masa Depan

Ahmad Sahroni Puji Kinerja Kapolda NTT Bilang Pemimpin Polri Masa Depan

26 Juli 2025
Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah, Anita Gah: Ekonomi Jadi Pemicu

Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah, Anita Gah: Ekonomi Jadi Pemicu

26 Juli 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In