• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Rekayasa Dokumen Persus, Mantan GM Laporkan Oknum Pejabat Kopdit Swasti Sari ke Polda NTT

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in Daerah, Hukrim, Korupsi
0
Rekayasa Dokumen Persus, Mantan GM Laporkan Oknum Pejabat Kopdit Swasti Sari ke Polda NTT
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.id,- Yohanes Sason Helan mempolisikan salah satu pejabat KSP Kopdit Swasti Sari. Didampingi kuasa hukumnya, Sason Helan yang adalah mantan General Manager (GM) KSP Kopdit Swasti Sari, membuat laporan polisi di Polda NTT, Senin (28/4/2025).

 

Laporan yang dibuat Yohanes Sason Helan tertuang dalam LP nomor STTLP/B/96/IV/2025/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

 

Kepada wartawan, Adi Buluh, SH selaku kuasa hukum Yohanes Sason Helan mengatakan, selama menjabat sebagai GM KSP Kopdit Swasti Sari, kliennya konsisten menolak adanya pernikahan sesama karyawan. Sebab AD ART KSP Kopdit Swasti Sari juga tidak memperbolehkan hal tersebut.

 

Anehnya, lanjut Adi Buluh, ada revisi Peraturan Khusus (Persus) Karyawan KSP Kopdit Swasti Sari. Dalam Persus yang sudah direvisi tersebut, ada bab khusus yang memuat tentang pernikahan sesama karyawan. Persus tersebut ditandatangani oleh Yohanes Sason Helan selaku GM.

 

“Jadi hari ini kami datang untuk membuat laporan polisi terkait dengan penggunaan tandatangan klien kami untuk melegalkan pernikahan sesama karyawan. Padahal klien kami tidak pernah menyetujui soal perkawinan antar sesama karyawan. Dan dari dokumen yang kami dapat, tandatangan klien kami diduga dimanipulasi dengan cara di-scan oleh oknum pegawai Kopdit Swasti Sari,” jelas Adi Buluh.

 

Adi menyebutkan, dengan adanya Persus yang sudah direvisi tersebut, telah terjadi pernikahan antar sesama karyawan Kopdit Swasti Sari.

 

“Selain klien kami dirugikan karena tandatangannya disalahgunakan, koperasi juga rugi karena harus membayar gaji pegawai-pegawai yang sudah melangsungkan pernikahan. Semestinya salah satu harus mengundurkan diri,” kata Adi Buluh.

 

Hal senada juga disampaikan Jefri Tapobali, anggota KSP Kopdit Swasti Sari yang hadir sebagai saksi. Menurutnya, sesuai ketentuan dalam AD ART, pernikahan antar sesama karyawan jelas tidak diperbolehkan.

 

“Persus ini terus jadi polemik karena jelas-jelas merugikan lembaga. Sudah dua kali berturut-turut dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan, red), kami membahas tentang persoalan ini,” katanya.

 

Jefri Tapobali minta agar polisi mengusut tuntas kasus ini, sehingga persoalan ini jadi terang-benderang dan oknum pegawai yang memanipulasi tandatangan Yohanes Sason Helan, segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Kami harap persoalan ini clear dan tidak jadi polemik lagi di Kopdit Swasti Sari. Harus ada penegakan hukum untuk memberi keadilan bagi anggota di seluruh,” pungkas Jefri Tapobali.

 

Untuk diketahui, pada Persus yang direvisi, Pernikahan Sesama Karyawan termuat dalam Bab XVI. Poin pertama pada bab itu berbunyi “Apabila terjadi pernikahan antar- karyawan, maka salah seorang dapat dipindahkan ke bagian lain dan atau dipindahkan ke cabang lain yang tidak menimbulkan konflik kepentingan”.

 

Sementara poin kedua berbunyi “Bila terjadi pernikahan antar karyawan maka tidak diperkenankan ditempatkan pada satu Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas untuk menghindari konflik kepentingan”. (***)

Tags: Hukrim NTTSwastisari
Previous Post

DOB Amanatun dan Amanuban, YNS : Harus Dimulai dari Kesiapan Sosial dan Konsolidasi Kuat Daerah

Next Post

Menantang Batas! Kisah Perjuangan Para Pesepeda Ultra di Lintang Flores 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post

Menantang Batas! Kisah Perjuangan Para Pesepeda Ultra di Lintang Flores 2025

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0

Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

16 Mei 2025
MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

15 Mei 2025
Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

15 Mei 2025
RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

15 Mei 2025

Berita Terkini

Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

16 Mei 2025
MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

15 Mei 2025
Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

15 Mei 2025
RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

15 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

16 Mei 2025
MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

15 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In