• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Hukrim

Roni Natonis Tolak Berdamai Dengan Okta La,a

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2025
in Hukrim
0
Roni Natonis Tolak Berdamai Dengan Okta La,a
0
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.id,- Korban Pengeroyokan dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, Roni  Natonis menolak berdamai dengan Okto La,a. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Roni Natonis, Leo Open. Menurutnya permintaan  damai yang disampaikan oleh Okto La,a usai diperiksa Polda  NTT tidak menyurutkan klien nya untuk mencari keadilan.

” Permintaan damai yang disampaikan oleh Pak Okto La,a  selaku kuasa hukum korban kami sangat menghormati itu. Boleh saia, tapi dari awal korban sudah tegaskan dia tidak mau berdamai,” kata Leo Open kepada sejumlah wartawan di Kupang,, Kamis, 03/07/2025.

Kantor Pengacara Bildad Thonak selaku kuasa Korban, Kata Leo akan mengikuti kemauan dari kliennya selaku korban dalam mencari keadilan. Meskipun pintu damai itu ada namun tidak akan menghilangkan proses mencari keadilan oleh kliennya.

” Pintu damai itu tetap terbuka tapi bukan untuk mengakhiri proses hukum yang sementara berjalan. Ini juga pertimbangan dari Korban, istri korban dan keluarga besar dari korban yang menginginkan keadilan,” katanya.

Leo Open memberi apresiasi kepada para penyidik Polda NTT yang sudah menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan. Ia sangat percaya dengan profesionalisme para penyidik yang sudah mengikuti prosedur yang ada hingga pada pemanggilan para saksi-saksi.

” Kami mengapresiasi kepada para penyidik Polda NTT yang sudah menanggapi dalam waktu cepat, mengikuti semua prosedur yang ada hingga pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah dilakukan,ujar Leo Open.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Octovianus Djefri Pieter La’a, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Senin 30 Juni 2025 pagi.

Octovianus Djefri Pieter La’a diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nikson Roni Natonis.

Kedatangan Okto La’a didampingi kuasa hukumnya, Marieta Soru, SH, MA, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda NTT.

Kuasa hukum Okto La’a, Marieta Soru, SH, MA mengatakan, kliennya mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut

“Secara pribadi, klien kami merasa bahwa tindakan tersebut adalah tindakan hukum yang seharusnya tidak terjadi saat itu,” ujar Marieta.(AP)

Tags: Bildad ThonakLeo OpenOkto LaaPengeroyokan Kabag Umum dan KeuanganRoni NatonisSetwan DPRD Kabupaten Kupang
Previous Post

Yusinta Nenobahan Ingatkan Pemekaran Amanatun-Amanuban Perlu Tata Kelola dan Legitimasi Sosial

Next Post

Yusinta Nenobahan Siap Terlibat Dalam Pembangunan Kota Kupang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Yusinta Nenobahan Siap Terlibat Dalam Pembangunan Kota Kupang

Yusinta Nenobahan Siap Terlibat Dalam Pembangunan Kota Kupang

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025
Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

14 Juli 2025
Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

10 Juli 2025

Berita Terkini

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025
Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

14 Juli 2025
Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

10 Juli 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In