Dua Spesialis Penyelundup Sepeda Motor ke Timor Leste Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Dua orang spesialis pencurian dan penyelundupan sepeda motor bernisial KOA (34) dan HL (26) ditangkap tim Resmob Polda NTT.

 

Keduanya merupakan sindikat penyelundupan sepeda motor antar negara, yang tinggal di Jalan Gerbang Madya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku KOA dan HL melancarkan aksi mereka sejak tahun 2020 lalu, alhasil puluhan unit sepeda motor dengan status kredit sudah dijual sindikat ini ke negara Timor Leste.

 

Tim Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu Marfilson Petrus menyerahkan pelaku KOA dan HL ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sekitar taman Tagepe, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga :  Hadir Menjangkau Pelosok, BRI Kerahkan Teras Kapal untuk Vaksinasi di Empat Wilayah Kepulauan di Indonesia

 

Kasus pencurian dilaporkan korban dan ditangani Polsek Kota Lama sesuai laporan polisi nomor LP/B/122/VII/2025/SPKT/Kota Lama, tanggal 8 Juli 2025.

 

Polisi mengidentifikasi, KOA dan HL diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

 

Kamis, 24 Juli 2025 subuh sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan KOA.

 

KOA ditangkap saat hendak pulang dari Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kupang menggunakan bus malam “Paris Indah”.

 

Ia ditangkap di dalam bus di depan Polsek Kupang Tengah, Kelurahan Tarus Kabupaten Kupang. Penangkapan ini dibantu anggota Polsek Kupang Tengah.

 

Dihadapan polisi, KOA mengaku, dia dan HL sering mencuri sepeda motor. Berbekal pengakuan itu, tim Unit Resmob mengamankan HL di rumahnya di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga :  Promosi Labuan Bajo ke Komisaris BPD se-Indonesia Timur, Bank NTT Tuan Rumah Seminar Nasional

 

Saat diinterogasi, KOA mengaku sepeda motor hasil curiannya itu sudah dibawa ke Motamasin, Kabupaten Malaka, yang berbatasan langsung dengan Suai, Timor Leste.

 

Sepeda motor curian itu dijual kepada C seharga Rp5,5 juta. C kemudian menyelundupkan dan menjual sepeda motor curian ke wilayah Timor Leste.

 

KOA juga mengaku, ia sudah mengirim lebih dari lima unit sepeda motor ke C di Kabupaten Malaka tanpa dokumen resmi. Kebanyakan sepeda motor yang dipindah tangankan kepada C adalah sepeda motor kredit macet dan dikirim ke Timor Leste.

 

Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu mengatakan, ada dua terduga pelaku Curanmor yang diserahkan tim Resmob Polda NTT ke Polsek Kota Lama pada Kamis (24/7/2025) lalu.

 

“Kami masih melakukan pengembangan lagi,” tutupnya, Senin (28/7).

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT

Berita Terbaru