Kupang, NTTPedia.id – Dua orang spesialis pencurian dan penyelundupan sepeda motor bernisial KOA (34) dan HL (26) ditangkap tim Resmob Polda NTT.
Keduanya merupakan sindikat penyelundupan sepeda motor antar negara, yang tinggal di Jalan Gerbang Madya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku KOA dan HL melancarkan aksi mereka sejak tahun 2020 lalu, alhasil puluhan unit sepeda motor dengan status kredit sudah dijual sindikat ini ke negara Timor Leste.
Tim Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu Marfilson Petrus menyerahkan pelaku KOA dan HL ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sekitar taman Tagepe, Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus pencurian dilaporkan korban dan ditangani Polsek Kota Lama sesuai laporan polisi nomor LP/B/122/VII/2025/SPKT/Kota Lama, tanggal 8 Juli 2025.
Polisi mengidentifikasi, KOA dan HL diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kamis, 24 Juli 2025 subuh sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan KOA.
KOA ditangkap saat hendak pulang dari Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kupang menggunakan bus malam “Paris Indah”.
Ia ditangkap di dalam bus di depan Polsek Kupang Tengah, Kelurahan Tarus Kabupaten Kupang. Penangkapan ini dibantu anggota Polsek Kupang Tengah.
Dihadapan polisi, KOA mengaku, dia dan HL sering mencuri sepeda motor. Berbekal pengakuan itu, tim Unit Resmob mengamankan HL di rumahnya di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat diinterogasi, KOA mengaku sepeda motor hasil curiannya itu sudah dibawa ke Motamasin, Kabupaten Malaka, yang berbatasan langsung dengan Suai, Timor Leste.
Sepeda motor curian itu dijual kepada C seharga Rp5,5 juta. C kemudian menyelundupkan dan menjual sepeda motor curian ke wilayah Timor Leste.
KOA juga mengaku, ia sudah mengirim lebih dari lima unit sepeda motor ke C di Kabupaten Malaka tanpa dokumen resmi. Kebanyakan sepeda motor yang dipindah tangankan kepada C adalah sepeda motor kredit macet dan dikirim ke Timor Leste.
Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu mengatakan, ada dua terduga pelaku Curanmor yang diserahkan tim Resmob Polda NTT ke Polsek Kota Lama pada Kamis (24/7/2025) lalu.
“Kami masih melakukan pengembangan lagi,” tutupnya, Senin (28/7).















