Kupang, NTTPedia.id,- Riuh rendah media sosial di era digital dewasa ini tidak hanya menghadirkan manfaat positif tetapi juga sisi gelap yang kian mengkhawatirkan. Kebebasan berekspresi yang nyaris tanpa batas kerap disalahgunakan oleh sebagian pengguna media sosial untuk menyebarkan gosip, rumor, hingga fitnah, tanpa mempertimbangkan dampak sosial, psikologis, dan kemanusiaan yang ditimbulkan.
Akibatnya tidak sedikit individu maupun keluarga yang harus menanggung luka mendalam akibat unggahan yang diproduksi tanpa verifikasi dan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu akun TikTok yang dinilai meresahkan oleh sejumlah pihak adalah Lika Liku NTT, yang selama ini dikenal kerap memuat konten gosip, rumor hingga tuduhan yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sejumlah pihak yang merasa dirugikan disebut telah melayangkan laporan ke Polda NTT. Namun hingga kini akun tersebut masih aktif memproduksi dan menyebarkan konten serupa di media sosial. Postingan yang belum jelas kebenarannya itu malah mendapat support dari para netizen. Ada yang berkomentar mendukung, like dan bahkan membagikan postingan tanpa beban apapun.
Salah satu pihak yang mengaku menjadi korban adalah AMR, seorang karyawan bank di Kota Kupang. Dengan nada duka mendalam, AMR menyampaikan kabar meninggalnya ibu kandungnya, yang menurut pengakuannya diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah membaca berbagai unggahan bernada fitnah tentang dirinya di akun TikTok Lika Liku NTT dan beberapa akun media sosial lainnya.
AMR menuturkan unggahan terbaru yang menuding dirinya terlibat perselingkuhan dengan salah satu kolega di tempat ia bekerja menjadi pemicu utama tekanan yang dialami keluarganya. Tuduhan tersebut, menurutnya sama sekali tidak berdasar dan tidak pernah dikonfirmasi kebenarannya.
Ia juga menyebut bahwa admin akun Lika Liku NTT tidak hanya sekali mengunggah narasi tersebut. Unggahan serupa bahkan dilakukan berulang kali. Ironisnya, setiap kali konten itu dipublikasikan, ratusan warganet merespons dengan komentar, tanda suka, serta membagikannya kembali tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Menurut AMR, respons warganet inilah yang justru memperparah situasi. Gosip yang dikemas seolah fakta berubah menjadi bentuk “persekusi digital”, di mana martabat dan privasi seseorang dilucuti di ruang publik maya.
Tragedi paling memilukan terjadi ketika ibu kandung AMR membaca unggahan beserta komentar warganet tersebut. Ia mengalami guncangan emosional berat dan tak lama kemudian, terserang penyakit jantung hingga akhirnya meninggal dunia.
Tak mampu menahan kesedihan dan kekecewaan, AMR menumpahkan perasaannya melalui kolom komentar pada salah satu unggahan akun Lika Liku NTT yang memuat tuduhan terhadap dirinya.
Dalam pernyataannya, AMR menegaskan bahwa dirinya adalah sosok yang diberitakan dengan narasi tidak sesuai fakta dan telah mencemarkan nama baiknya.
“Saya, Adhe Mata Ratu, adalah orang yang diberitakan di akun ini dan beberapa akun lainnya dengan pemberitaan yang merupakan fitnah kepada saya,” ungkap AMR.
Ia menambahkan bahwa rangkaian unggahan tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis ibunya.
“Pemberitaan tersebut mengakibatkan mama kandung saya meninggal dunia karena membaca semua postingan kalian,” lanjutnya.
Meski berada dalam suasana duka mendalam, AMR mengungkapkan bahwa sebelum menghembuskan napas terakhir, sang ibu berpesan agar ia tidak menyimpan dendam.
“Pesan mama saya sebelum dia menghembuskan napas terakhir untuk saya: para pemfitnah, mama saya sudah mengampuni kalian,” ujarnya.
AMR menegaskan bahwa dirinya memilih menyerahkan segala bentuk pembalasan kepada Tuhan dan berharap semua pihak yang terliba baik pemberi informasi, pengelola akun maupun warganet yang turut menyebarkan dapat menjalani hidup dengan damai.
“Biarlah pembalasan hanya menjadi milik Tuhan Yesus Kristus. Semoga kalian hidup dengan damai dan diberkati,” kata AMR.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pengelola akun TikTok Lika Liku NTT. Redaksi NTTPedia.id membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Refleksi
Peristiwa ini menjadi cermin buram wajah kebebasan bermedia sosial hari ini. Kebebasan yang kehilangan perikemanusiaan, empati, dan sensitivitas sosial. Demi viralitas, algoritma, dan sensasi, nurani kerap dikesampingkan.
Jempol-jempol berubah menjadi “senjata” yang tanpa sadar melukai sesama, tanpa peduli dampak psikologis bahkan hilangnya nyawa manusia. Kasus ini patut menjadi peringatan keras: ketika manusia dikalahkan oleh ego, algoritma, dan rasa paling benar, yang tersisa hanyalah kehancuran nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. (AP)













