Cekcok Dengan Pacar, Siswa SMA di Alor Ditemukan Tewas Gantung Diri

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alor, NTTPedia.id – Seorang remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernisial MST ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri.

 

Korban yang merupakan siswa kelas tiga SMAK 2 Kalabahi itu ditemukan di kamar kosnya di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pada Senin (28/7/2025) petang.

 

Jasad korban MST pertama kali ditemukan oleh kekasihnya, BPS (17) yang mendatangi kos setelah korban tidak merespons pesan dan panggilan telepon darinya.

 

BPS mengungkapkan, sebelumnya mereka sempat terlibat cekcok melalui video call karena rasa cemburu yang dirasakan korban.

 

Dalam percakapan itu, korban sempat melontarkan kalimat, “Lu datang na saya su tidak ada,” yang semula tidak dianggap serius oleh BPS. Setibanya di kos, BPS mendapati korban sudah tergantung di dalam kamar.

 

BPS segera meminta pertolongan warga sekitar. Salah seorang saksi, EJ (26), bersama beberapa warga setempat memotong tali gantungan dan membawa korban ke RSUD Kalabahi.

 

Namun, tim medis menyatakan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan dinyatakan meninggal pada pukul 16.03 Wita.

 

Tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres Alor yang dipimpin Aipda I Gusti Putu M melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

 

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Otvai, Kecamatan Alor Barat Laut.

 

Pihak keluarga, yang diwakili oleh ayah korban danibu korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari membenarkan kejadian ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan menjaga ketenangan di tengah suasana duka.

 

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka demi menghindari spekulasi yang tidak perlu,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur
Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi
Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 
Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu
Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP
Pengacara Klaim Mokris Lay Tak Telantarkan Istri, Korban Disebut Bawa Aset Rp2 Miliar
Mokris Lay Jalani Sidang Perdana di PN Kupang, Jaksa Bacakan Dakwaan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:56 WIB

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:16 WIB

Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:05 WIB

Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:08 WIB

Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:37 WIB

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung

Berita Terbaru