Gubernur NTT Berduka untuk Affan Kurniawan, Ingatkan Hindari Aksi Anarkis

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengimbau mahasiswa maupun organisasi masyarakat yang berencana melakukan unjuk rasa di Kupang, agar tidak bertindak anarkis dan melanggar hukum.

Melki Laka Lena juga mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob, pada Jumat (28/8/2025) malam.

“Kita semua bersedih dan mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Affan Kurniawan. Tadi di sebuah acara saya juga meminta agar doa khusus kepada arwah Affan,” ucapnya, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Melki Laka Lena, NTT tidak ada persoalan yang terjadi seperti di Jakarta sehingga diharapkan untuk mengutamakan dialog ketika menanggapi berbagai masalah.

“Ini pelajaran buat kita semua pihak baik pemerintah maupun teman-teman TNI-Polri dan masyarakat agar kebanyakan dialog, sehingga kita tidak perlu menuntaskan masalah di jalan raya,” jelasnya.

Kepada seluruh masyarakat, aktivis maupun LSM, Melki Laka Lena mengimbau untuk tidak melakukan aksi anarkis saat menyampaikan aspirasinya, agar tidak merugikan diri sendiri. Sampaikan aspirasi dengan tenang dan damai.

“Kita bisa ketemu dan dialog dengan tenang, dan sekali lagi semangat kita adalah semangat kebersamaan dan gotong royong, serta dialog untuk berbagai masalah yang terjadi,” tutup Melki Laka Lena.

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB