Ende, NTTPedia.id,- Sekitar 754 ton beras bantuan pangan untuk masyarakat Kabupaten Ende gagal disalurkan karena telah melewati batas waktu penyaluran dalam aplikasi yang diterapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kabupaten Ende sebelumnya mendapat alokasi bantuan pangan beras sebanyak 1.500 ton. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, dengan alokasi 10 kilogram per bulan atau 30 kilogram yang disalurkan secara dirapel.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ende, Ansel Kaise, mengatakan berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ende dan laporan dari sejumlah desa, terdapat sekitar 54 ton beras yang sudah disalurkan ke kantor desa di beberapa wilayah, tetapi belum diteruskan kepada masyarakat.
” Jadi informasi yang kita himpun dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ende dan juga informasi lapangan dari beberapa desa yang mengatakan bahwa terdapat 54 ton beras rawan pangan yang hari ini sudah disalurkan ke kantor desa di beberapa wilayah Kabupaten Ende namun belum disalurkan ke masyarakat,” kata Ansel kepada media, belum lama ini di Ende.
Selain 54 ton yang masih tertahan di desa, sekitar 700 ton beras bantuan pangan lainnya juga disebut belum tersalurkan ke masyarakat di delapan kecamatan.
Delapan kecamatan tersebut yakni Ende Timur, Ende Utara, Nangapanda, Ende Selatan, Ende Tengah, Pulau Ende, Ndona, dan Ende.
Ansel mengatakan kondisi tersebut dapat berimplikasi terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Ende, terlebih wilayah tersebut baru mengalami dampak bencana gempa Flores.
” Dalam situasi semacam ini masyarakat di Flores khususnya Kabupaten Ende tentunya sangat mengharapkan agar beras rawan pangan ini dapat segera disalurkan,” ujar Ansel.
Menurut Ansel, persoalan terjadi karena batas akhir penyaluran dalam aplikasi yang digunakan Bapanas bekerja sama dengan Bulog di Ende ditetapkan pada 30 September 2026. Setelah memasuki 1 Oktober 2026, penyaluran melalui aplikasi tersebut dihentikan.
Dari informasi yang dihimpun, hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat beras bantuan rawan pangan yang belum disalurkan kepada masyarakat dengan berbagai alasan.
Karena itu, Ansel mendorong Pemerintah Kabupaten Ende segera berkoordinasi dengan Bapanas dan pemerintah pusat agar masa penyaluran beras tersebut dapat diperpanjang.
” Nah, terhadap hal ini kami di pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Ende yang bermitra langsung dengan beberapa desa berharap Pemerintah Kabupaten Ende segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk bisa memperpanjang masa penyaluran beras rawan pangan ini,” katanya.
Ia berharap perpanjangan masa penyaluran dapat memungkinkan beras bantuan tersebut kembali disalurkan kepada masyarakat, sehingga dapat membantu mengatasi kerawanan pangan yang dialami warga pascagempa Flores.(Chen/AP)







