Kupang, NTTPedia.id,- Pihak Kepolisian Resort Kupang Kota saat ini menjadi garda terdepan dalam iplementasi Surat Edaran (SE) Walikota Kupang pembatasan aktivitas malam dan jam pesta. Setelah Polsek Kota Raja kini Polsek Maulafa juga mulai bergerak di wilayah hukumnya guna menjamin ketertiban malam.
Personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan respon cepat terhadap aduan warga terkait kebisingan musik pada sebuah pesta di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (Minggu/5/10/2025) malam sekitar pukul 24.20 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga mengirimkan pesan whatsapp kepada petugas piket yang melaporkan aktivitas pesta yang sudah melewati pukul 24.00. Bunyi sound pada pesta itu oleh pelapor, sangat bising dan menggangu jam istrahat warga lainnya.
Pesta itu berlangsung di di RT. 015/RW. 006, Kelurahan Bello. Euforia pesta dan musik yang diputar keras meski sudah tengah malam.
“Pak, tolong dulu ini musik di pestanya sudah lewat jam 12 malam masih diputar dengan volume keras, kami tidak bisa tidur,” tulis warga dalam pesan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Ka SPKT AIPDA Joni Tallo bersama personel piket dan Tim Buser Polsek Maulafa segera mendatangi lokasi pesta yang diketahui berlangsung di rumah Bapak Metria Kuanmanas. Personel kemudian memberikan imbauan kepada tuan rumah, agar menghentikan pemutaran musik.
Setelah diberikan penjelasan, pihak penyelenggara pesta dengan kooperatif menghentikan musik tersebut. Dalam kesempatan itu, personel juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang mengatur pembatasan kegiatan pesta hingga pukul 24.00 Wita.
Respon cepat personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan tindakan kepolisian tersebut. Warga menilai langkah cepat dan persuasif itu mampu menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menjelaskan “Kegiatan Patroli Lampu Biru dan penanganan laporan warga ini merupakan bagian dari upaya Polsek Maulafa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya”, ujar AKP Fery.
“Polsek Maulafa tetap mengimbau kepada warga untuk jadi pionir dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, tidak mabuk konsumsi miras, tertib saat berlalulintas, dan apabila laksanakan kegiatan dalam bentuk pesta syukuran, pernikahan atau kedukaan tidak memutar musik atau karaoke melewati jam 24.00 Wita, sehingga tidak sampai mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata AKP Fery.(dl/tribratanewskupangkota)