Kefamenanu, NTTPedia.id,- Seorang pria bernama Landelinus Kuabib (51) asal Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diduga membunuh tiga anggota keluarganya pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Dilansir dari realitasttu.com, Korban tewas masing-masing adalah Emiliana Oetpah (53), Kristina Nomawa (43), dan seorang anak berusia delapan tahun. Satu korban lainnya, Lusiana Kuabib, mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Kefamenanu.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. melalui Kasubsi PIDM IPDA Markua Wilco Mitang membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Benar, ada peristiwa pembunuhan di Desa Amol yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka berat,” ujar IPDA Wilco, Selasa (14/10/2025).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WITA dan diamankan bersama barang bukti sebilah parang serta telepon genggam Nokia warna biru.
Menurut polisi, motif pembunuhan belum diketahui. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku dikenal pendiam dan tertutup serta sering mengonsumsi minuman keras.(AP)















