Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Piket Polsek Maulafa setiap hari rutin melakukan patroli yang dipantau langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. Foto :DL/tribaratanewskupangkota

Personel Piket Polsek Maulafa setiap hari rutin melakukan patroli yang dipantau langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. Foto :DL/tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Tindakan preventif terus dilakukan Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota untuk menjamin dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Personel Piket Polsek Maulafa setiap hari rutin melakukan patroli yang dipantau langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H.

Patroli rutin ini dilakukan untuk memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di tempat umum, maupun perkelahian antar kelompok.

Pada hari Kamis (16/10/2025), mulai pukul 01.00 Wita hingga selesai, Personil piket melakukan patroli. personel menyusuri beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Maulafa. Pada pukul 01.05 Wita, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada warga di sekitar Jalan Fetor Foenai, Kelurahan Kolhua. Kemudian pukul 01.35 Wita, kegiatan patroli dilanjutkan dengan penyampaian pesan kamtibmas di Jalan Sesawi, Kelurahan Oepura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 01.55 Wita, personel juga menyambangi sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di wilayah Kelurahan Maulafa dan memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pukul 02.05 Wit, personel Polsek Maulafa bergerak cepat merespons pengaduan terkait pelemparan rumah warga di Jalan Sesawi RT. 028 RW. 011, Kelurahan Oepura. Selanjutnya, pada pukul 02.15 Wita, personel membubarkan acara pesta dan menghentikan bunyi musik yang mengganggu ketenangan warga di Jalan Frans Daromes, Kelurahan Maulafa.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengatakan patroli ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan di malam hari.

“Giat tersebut merupakan kegiatan kepolisian sebagai langkah preventif dan preemtif, guna mencegah gangguan kamtibmas dan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Maulafa,” kata Kapolsek AKP Fery

Kehadiran polisi di lapangan kata Dia diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas sejak dini,” tegas orang nomor satu di Polsek Maulafa tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Masyarakat yang dijumpai di beberapa lokasi juga memberikan respon positif dan mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Maulafa. (dl/tribaratanewskupangkota)

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru