Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Lokasi tawuran tersebut di area kos-kosan di Jalan Suratim, Jumat, (24/10/2025) malam.

Peristiwa tawuran tersebut dilaporkan salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia merasa terganggu dengan keributan hingga menghubungi Call Center 110.

Tawuran itu bermula dari pesta miras bersama para pemuda setempat. Setelah mabuk miras suasana berubah keributan dan berujung tawuran dan membuat para warga sekitar terganggu.

HSB seorang Mahasiswa disalah satu universitas di Kota Kupang bersama rekannya berinisial SAS dan BAS diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.

Salah saksi di lokasi menceritakan kronologis kejadian sebelum tawuran. Ia mengatakan awalnya ada anak kos yang memberi nesehat kepada juniornya namun datang agus lalu menegurnya sehingga terjadi cekcok hingga perkelahian.

Ia mengapresiasi gerak cepat Piket SPKT yang turun ke lapangan usai mendapat laporan melalui kanal pengaduan.

” Terima kasih pak, kami sangat terganggu dengan perkelahian ini. Ketika tawuran itu terjadi saya langsung kontak ke 110 bebas pulsa, dan tidak lama kemudian anggota datang dan amankan para pelaku” katanya.

Ia meminta agar piket Patroli Samapta Polresta Kupang Kota bersama Polsek Kota Lama meningkatkan giat Patroli malam. Patroli tersebut kata dia untuk meminimalisir terjadinya aksi atau tindak pidana lainnya di lokasi kami ini.(tb)

 

Sumber : Tribarata News Kupang Kupang Kota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

 

Berita Terkait

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur
Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi
Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 
Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu
Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP
Pengacara Klaim Mokris Lay Tak Telantarkan Istri, Korban Disebut Bawa Aset Rp2 Miliar
Mokris Lay Jalani Sidang Perdana di PN Kupang, Jaksa Bacakan Dakwaan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:56 WIB

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:16 WIB

Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:05 WIB

Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:08 WIB

Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:37 WIB

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung

Berita Terbaru