Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Lokasi tawuran tersebut di area kos-kosan di Jalan Suratim, Jumat, (24/10/2025) malam.

Peristiwa tawuran tersebut dilaporkan salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia merasa terganggu dengan keributan hingga menghubungi Call Center 110.

Tawuran itu bermula dari pesta miras bersama para pemuda setempat. Setelah mabuk miras suasana berubah keributan dan berujung tawuran dan membuat para warga sekitar terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HSB seorang Mahasiswa disalah satu universitas di Kota Kupang bersama rekannya berinisial SAS dan BAS diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.

Salah saksi di lokasi menceritakan kronologis kejadian sebelum tawuran. Ia mengatakan awalnya ada anak kos yang memberi nesehat kepada juniornya namun datang agus lalu menegurnya sehingga terjadi cekcok hingga perkelahian.

Ia mengapresiasi gerak cepat Piket SPKT yang turun ke lapangan usai mendapat laporan melalui kanal pengaduan.

” Terima kasih pak, kami sangat terganggu dengan perkelahian ini. Ketika tawuran itu terjadi saya langsung kontak ke 110 bebas pulsa, dan tidak lama kemudian anggota datang dan amankan para pelaku” katanya.

Ia meminta agar piket Patroli Samapta Polresta Kupang Kota bersama Polsek Kota Lama meningkatkan giat Patroli malam. Patroli tersebut kata dia untuk meminimalisir terjadinya aksi atau tindak pidana lainnya di lokasi kami ini.(tb)

 

Sumber : Tribarata News Kupang Kupang Kota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

 

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru