Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras dan Pesta Syukuran Yang Berlangsung Tengah Malam

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Patroli yang dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H ini membubarkan pesta miras dan pesta syukuran yang berlangsung hingga larut malam.

AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, melibatkan 15 personel dengan menggunakan dua unit mobil patroli jenis Panther dan D-Max. Tim menyisir sejumlah titik rawan Kamtibmas dan lokasi aktivitas masyarakat di Kelurahan Sikumana, Bello, Fatukoa, Naikolan, Oepura, dan Naimata. Patroli Cipta Kondisi ini berlangsubg pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025 mulai pukul 22.45 Wita hingga selesai.

Selama patroli, petugas menemukan beberapa kelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan tegas agar tidak mengonsumsi miras, membuang sisa minuman, serta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Adapun lokasi penertiban di antaranya Jalan Jalur 40 Kelurahan Sikumana dan Bello, Persimpangan Jalur 40 Fatukoa, Jalan H.R. Koroh Sikumana, Jalan Kemuning Naikolan (sekitar Kantor Gubernur Lama), Terminal Bayangan Oepura Jalan Soeharto, Jalan Fetor Foenai Oepura, serta Jalan Taebenu hingga Jalur 40 Kelurahan Naimata.

Operasi serupa juga dilakukan Polsek Maulafa pada Jumat 24 Oktober 2025. Piket Polsek Maulafa juga melaksanakan patroli malam di sejumlah tempat acara pesta dan syukuran warga di Kelurahan Naimata, Kolhua, dan Maulafa. Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan agar kegiatan musik segera dihentikan karena telah melewati waktu yang ditentukan, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah mengatakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi merupakan langkah preventif Polsek Maulafa dalam menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mencegah berbagai tindak pidana seperti pencurian ternak, balap liar, konsumsi miras di jalan umum, hingga perkelahian antar kelompok masyarakat.

” Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali. Kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari,” tegas mantan Kapolsek Kupang Timur itu.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton
7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 
Jatanras Polres Kupang Kota Gagalkan Penyelundupan Moke Sabu di Pelabuhan Tenau Kupang 
Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:34 WIB

7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Jatanras Polres Kupang Kota Gagalkan Penyelundupan Moke Sabu di Pelabuhan Tenau Kupang 

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Berita Terbaru