Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras dan Pesta Syukuran Yang Berlangsung Tengah Malam

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Patroli yang dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H ini membubarkan pesta miras dan pesta syukuran yang berlangsung hingga larut malam.

AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, melibatkan 15 personel dengan menggunakan dua unit mobil patroli jenis Panther dan D-Max. Tim menyisir sejumlah titik rawan Kamtibmas dan lokasi aktivitas masyarakat di Kelurahan Sikumana, Bello, Fatukoa, Naikolan, Oepura, dan Naimata. Patroli Cipta Kondisi ini berlangsubg pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025 mulai pukul 22.45 Wita hingga selesai.

Selama patroli, petugas menemukan beberapa kelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan tegas agar tidak mengonsumsi miras, membuang sisa minuman, serta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi penertiban di antaranya Jalan Jalur 40 Kelurahan Sikumana dan Bello, Persimpangan Jalur 40 Fatukoa, Jalan H.R. Koroh Sikumana, Jalan Kemuning Naikolan (sekitar Kantor Gubernur Lama), Terminal Bayangan Oepura Jalan Soeharto, Jalan Fetor Foenai Oepura, serta Jalan Taebenu hingga Jalur 40 Kelurahan Naimata.

Operasi serupa juga dilakukan Polsek Maulafa pada Jumat 24 Oktober 2025. Piket Polsek Maulafa juga melaksanakan patroli malam di sejumlah tempat acara pesta dan syukuran warga di Kelurahan Naimata, Kolhua, dan Maulafa. Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan agar kegiatan musik segera dihentikan karena telah melewati waktu yang ditentukan, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah mengatakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi merupakan langkah preventif Polsek Maulafa dalam menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mencegah berbagai tindak pidana seperti pencurian ternak, balap liar, konsumsi miras di jalan umum, hingga perkelahian antar kelompok masyarakat.

” Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali. Kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari,” tegas mantan Kapolsek Kupang Timur itu.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru