Kupang Barat, NTTPedia.id ,- Dinas Sosial Kabupaten Kupang bersama Pendamping PKH Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat sama sama kompak menyalahkan warga yang bantuan PKH di blokir oleh sistem.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Kupang menegaskan bahwa pemblokiran bukan kesalahan pendamping melainkan akibat keterlambatan penerima manfaat sendiri.
Plt Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Ina M. Ate, saat dikonfirmasi NTTPedia.id menjelaskan bahwa penerima bantuan sudah diberi kesempatan namun tidak memanfaatkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya sudah konfirmasi ke pendamping. KPM datang ke kantor pos tanggal 4 November, padahal masa pembayaran hanya sampai tanggal 3. Saat pembayaran tanggal 1, pendamping sudah bertemu dan menyarankan segera ambil bantuan. Tapi penerima menunda karena mau beli pukat dulu, lalu tanggal 3 juga tidak datang karena istrinya dirawat di rumah sakit. Jadi bukan salah pendamping, tapi penerimanya sendiri yang tidak sempat ambil,” jelas Ina.
Sejumlah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, mengaku kecewa lantaran bantuan sosial mereka tiba-tiba diblokir hanya karena terlambat mencairkan dana beberapa hari dari jadwal yang ditentukan.
Salah satu warga, Simson Patirick Battukh, mengungkapkan kekecewaannya usai ditolak saat hendak mencairkan bantuan di Kantor Pos Bolok Kupang pada 4 November 2025. Ia datang membawa dokumen lengkap miliknya dan juga milik sang ibu, Orpah Baituni Selly, yang sedang cedera, namun petugas menolak pencairan dengan alasan dana sudah hangus.
” Biasanya kalau lewat satu minggu pun masih bisa ambil, tapi kali ini langsung dibilang diblokir. Saya cuma terlambat sedikit,” kata Simson kepada NTTPedia.id, Sabtu (8/11/2025).
Simson mengaku kecewa karena tidak ada sosialisasi yang jelas dari pendamping sosial mengenai aturan baru pencairan bantuan.
” Pendamping baru bilang soal pemblokiran setelah kami ditolak di kantor pos. Kalau memang aturannya ketat begitu, seharusnya disosialisasikan lebih dulu,” tegasnya.
Menurut Simson, kondisi lapangan sering kali tidak ideal. Warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan, atau memiliki kendala kesehatan seperti ibunya, tidak selalu bisa datang tepat waktu. “Mama saya tidak bisa jalan karena cedera. Dulu petugas datang bayar di rumah. Sekarang tidak ada, malah bilang sudah hangus,” tambahnya.
Warga berharap Bupati Kupang dan Kementerian Sosial turun langsung ke Desa Tesabela untuk mengevaluasi sistem pencairan bantuan sosial yang dinilai terlalu kaku dan minim empati terhadap situasi penerima manfaat.
“Kami mohon perhatian pemerintah. Jangan karena telat sehari dua hari, langsung blokir hak kami. Itu uang untuk anak sekolah dan makan keluarga,” katanya.(sj)















