Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan tentang kericuhan didepan Kampus Muhamadiyah Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan tentang kericuhan didepan Kampus Muhamadiyah Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Keributan antara dua kelompok pemuda asal Sumba dan Alor, Senin,  (3/11/2025) siang terjadi didepan kampus Muhamadiyah Kupang, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo. Hal itu dipicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Tim terdiri dari Piket Pos Fatululi, Piket SPKT Polresta Kupang Kota, serta Piket Shelter Polda NTT. Personil dipimpin oleh Wakasat Samapta Iptu ST. Sangaria dan Pamapta II Polresta Kupang Kota Ipda Decky Tabebet.

Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan massa dan mengamankan situasi agar tidak meluas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan tiga orang. dua diduga korban dan satu terduga pelaku pengeroyokan.

“ Selain itu, barang bukti berupa sebilah parang berhasil diamankan di TKP. Untuk menghindari keributan susulan dan kepentingan penyelidikan, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kupang Kota,” kata Kombes Djoko.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti keributan tersebut.(tb)

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

 

Berita Terkait

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak
Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Minggu, 12 April 2026 - 17:34 WIB

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Berita Terbaru