Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTT Fraksi Demokrat, Winston Rondo.Foto:RRI.co.id

Anggota DPRD NTT Fraksi Demokrat, Winston Rondo.Foto:RRI.co.id

Oelamasi, NTTPedia.id,- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Demokrat, Winston Rondo, turun tangan menangani persoalan pemblokiran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menimpa 13 warga Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Langkah cepat ini diambil setelah Winston menerima laporan langsung dari warga Tesabela yang mengeluhkan pemblokiran bantuan mereka sejak beberapa bulan terakhir tanpa penjelasan yang jelas dari pihak terkait.

“Siap kaka, Terima kasih saya coba tindaklanjuti dulu karena ini kewenangan kabupaten, tapi saya coba komunikasi dengan Dinas Sosial provinsi NTT juga,” ujar Winston Rondo saat dikonfirmasi NTTPedia.id, Senin, 10/11/2025.

Winston menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi Bupati Kupang untuk meminta perhatian terhadap kasus pemblokiran bantuan tersebut.

“Beta sudah Whatsapp Pak Bupati Kupang tapi masih centang satu. Saya juga sudah hubungi Kadis Sosial Provinsi NTT untuk bantu koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kupang,” kata Winston Rondo yang mewakili daerah Pemilihan Kabupaten Kupang, Rote dan Sabu Raijua ini.

Menurut Winston, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT juga telah merespons dengan menugaskan stafnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

” Pak Kadis Sosial Provinsi sudah minta staf untuk follow up dengan Dinas Sosial Kabupaten Kupang. Saya juga sudah titip nomor kontak Pak Thomas supaya bisa dihubungi,” jelasnya.

Winston menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi. Ia berharap para pendamping dilapangan agar bekerja dengan tulus untuk membantu warga penerima manfaat.

Baca Juga :  Demokrat NTT Gelar Muscab Serentak di 22 Kabupaten/kota

Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kupang dan Dinas Sosial Provinsi NTT segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali akses bantuan bagi warga yang berhak menerimanya.

“Pemerintah harus hadir memberi keadilan sosial. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban kesalahan data dan kelalaian petugas,” pungkas Winston.

Sebelumnya, NTTPedia.id melaporkan bahwa 13 warga Desa Tesabela mengalami pemblokiran bantuan PKH dan BPNT tanpa kejelasan dari Dinas Sosial Kabupaten Kupang. Hingga kini, sebagian warga masih menunggu kepastian status mereka sebagai penerima manfaat.(AP)

Berita Terkait

Bank NTT Gandeng 16 Developer untuk Perluas Akses Rumah Subsidi di NTT
Peringati HUT ke-75, Ditpolairud Polda NTT Gelar Syukuran Sederhana dan Doa untuk Korban Bencana
MPP Kota Kupang Sediakan Ruang Laktasi, Playground, dan Fasilitas Ramah Disabilitas
Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG
Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna
KD dan Amora Persembahkan Kolaborasi Istimewa untuk 50 Tahun Proklamasi Timor Leste
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru
AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22 WIB

Bank NTT Gandeng 16 Developer untuk Perluas Akses Rumah Subsidi di NTT

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:57 WIB

Peringati HUT ke-75, Ditpolairud Polda NTT Gelar Syukuran Sederhana dan Doa untuk Korban Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 15:13 WIB

MPP Kota Kupang Sediakan Ruang Laktasi, Playground, dan Fasilitas Ramah Disabilitas

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Sabtu, 29 November 2025 - 14:00 WIB

KD dan Amora Persembahkan Kolaborasi Istimewa untuk 50 Tahun Proklamasi Timor Leste

Berita Terbaru