BPJN NTT Segera Urus Ijin Terkait Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pengerjaan Jalan di KHDTK Oelsonbai

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id, – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata belum mengurus ijin terkait perambahan pohon untuk pengerjaan jalan nasional di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Oelsonbai, Fatukoa, Kota Kupang. Akibatnya sebanyak 8 jenis pohon di sekitar pengerjaan jalan Nasional itu dibabat tanpa ijin.

 

Paket Preservasi Jalan Jl. Titus Nua, Jl. Mollo Suan, dan Jl. Mollo Oetun yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp22,27 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana pekerjaan PT Amar Jaya Pratama Group dan konsultan pengawas PT Arci Pratama Konsultan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasatker PJN 1, BPJN NTT, Azhari, ST.MT membenarkan belum ada ijin terkait perambahan pohon di kawasan hutan KHDT. Ijin tersebur terkait penggunaan wilayah yang masuk dalam kawasan KHDTK Oelsonbai akan diurus dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

 

” Dari pihak BPJN dan kotraktor (yang urus ijin-red). Nanti kami koordnasikan segera ya pak, kata Azhari ketika dikonfirmasi NTTPedia.id, Rabu, 31/12/2025.

 

Azhari mengatakan segala aspek perijinan akan diurus setelah masuk libur tahun baru.

 

” Setelah libur cuti bersama tahun baru akan kita koordinasikan kembali sekitar hari selasa ya pak, ” jelasnya.

 

Ketika ditanya mengapa ijin pengunaan sebagian wilayah dan perambahan pohon di kawasan KHDTK Oelsonbai tidak dilakukan sebelum pengerjaan jalan?, Azhari mengatakan pihaknya akan tetap menuntaskan semua perijinan yang dibutuhkan dalam pengerjaan jalan nasional tersebut.

 

” Ijinnya akan kita tuntaskan pak, ” kata Azhari.

 

Azhari berjanji akan memberikan informasi kepada wartawan pada saat pengurusan ijin kepada pihak KHDTK Oelsonbai.

Baca Juga :  MPP Kota Kupang Berubah Total, Kunjungan Naik hingga 55.000 Setelah Rebranding “BESTI”

 

KHDTK Oelsonbai sendiri berada di bawah pengelolaan Pusat Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PB2SDM LHK) NTT. Sebagai pengelola PB2SDM LHK memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kawasan, termasuk memastikan setiap aktivitas di dalam atau sekitar kawasan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Beberapa kali NTTPedia.id berusaha melakukan konfirmasi ke KHDTK melalui nomor whatsapp. Namun semua pesan yang dikirimkan tidak mendapat respon. Tidak tersambung melalui nomor whatsapp, NTTPedia.id mengirimkan pesan permintaan wawancara melalui kanal email yang tersedia di laman resmi PB2SDM NTT.  Tidak juga mendapat balasan. NTTPedia.id juga meminta pendapat dari Anggota komisi IV DPR RI, Usman Husin. Usman yang dihubungi melalui nomor whatsapp nya. Usman berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Kehutanan(AP)

Berita Terkait

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo
Pengelola KHDTK Oelsonbai Belum Bersuara Usai Sebagian Kawasan Dirambah Kontraktor
Polda NTT Lakukan Antemortem Korban KM Putri Sakinah, Perkuat Identifikasi Empat WNA Spanyol
Diduga Rambah Hutan di Kawasan Oelsonbay, Proyek Preservasi Jalan Nasional di Kupang Babat Pohon Tanpa Ijin

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:27 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:13 WIB

BPJN NTT Segera Urus Ijin Terkait Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pengerjaan Jalan di KHDTK Oelsonbai

Berita Terbaru