Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Rudi Rohi, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S. Ip, MP, Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (UNADRI), Dr. Patrisius Kami, M.Hum/Kolase: Beno Brewon

Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Rudi Rohi, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S. Ip, MP, Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (UNADRI), Dr. Patrisius Kami, M.Hum/Kolase: Beno Brewon

Kupang, NTTPedia.id,- Tiga akademisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi langkah Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT yang menyampaikan Laporan Kinerja Kepada Rakyat Tahun 2025 secara terbuka. Praktik tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat demokrasi lokal dan budaya akuntabilitas politik di daerah. Selain memberikan apresiasi sebagai tradisi baru di lingkungan DPRD NTT, para akademisi sekaligus pengamat dalam disiplin ilmu masing-masing, juga memberikan catatan kritis.

 

Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Rudi Rohi, Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam memperkuat kualitas demokrasi di daerah, khususnya di NTT yang masih membutuhkan penguatan budaya akuntabilitas politik.

 

Menurutnya, dalam sistem demokrasi yang sehat, rakyat tidak boleh hanya diposisikan sebagai pemberi suara (voice) saat pemilu tetapi juga sebagai penerima utama dari kerja-kerja politik para wakilnya (message).

 

Demokrasi kata dia, tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral semata melainkan harus bergerak menuju demokrasi substantif yang menjamin keterbukaan, partisipasi dan pertanggungjawaban.

 

“Rakyat bukan hanya sekadar voice, tetapi juga message. Mereka bukan hanya datang mencoblos lima tahun sekali lalu selesai. Mereka berhak mengetahui secara paripurna apa yang dikerjakan partai dan wakilnya,” kata Dr. Rudi Rohi.

 

Ia menjelaskan penyampaian laporan kinerja kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus politik yang patut diapresiasi. Transparansi lanjutnya, adalah prasyarat utama akuntabilitas, sementara akuntabilitas merupakan fondasi dari demokrasi yang matang. Tanpa keterbukaan, publik tidak memiliki instrumen untuk menilai, mengoreksi, maupun memberi dukungan secara rasional terhadap wakilnya di lembaga legislatif.

 

Langkah tersebut dinilainya sebagai inovasi politik yang relevan di tengah masih terbatasnya budaya pelaporan politik secara terbuka di tingkat daerah. Dalam praktik politik lokal, laporan kinerja fraksi atau partai kepada masyarakat masih belum menjadi tradisi yang mapan. Karena itu, inisiatif ini dapat menjadi preseden positif sekaligus standar baru dalam praktik demokrasi lokal.

 

Dengan adanya laporan kinerja, masyarakat dapat menilai secara objektif sejauh mana aspirasi mereka diperjuangkan di lembaga legislatif baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Publik juga dapat mengukur konsistensi antara janji politik saat kampanye dan realisasi kerja selama masa jabatan.

 

Lebih lanjut, ia berharap praktik ini tidak berhenti pada satu fraksi saja. Menurutnya, fraksi-fraksi lain di DPRD perlu mengikuti langkah serupa agar tercipta budaya kompetisi politik yang sehat berbasis kinerja, bukan sekadar pencitraan.

 

“Jika semua fraksi melakukan hal yang sama, maka demokrasi tidak berhenti pada seremoni politik, tetapi benar-benar menghadirkan transparansi dan penghargaan kepada rakyat sebagai subjek utama,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, keterbukaan seperti ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Di tengah tantangan apatisme politik dan rendahnya partisipasi, transparansi kinerja dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kembali wakil rakyat dengan konstituennya secara berkelanjutan.

 

Menurutnya, ketika rakyat merasa dihargai melalui penyampaian laporan yang terbuka dan terukur maka demokrasi tidak hanya hidup saat pemilu tetapi juga tumbuh dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

 

Senada dengan itu, Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (UNADRI), Dr. Patrisius Kami, M.Hum., menilai laporan tersebut sebagai dinamika baru dalam praktik demokrasi lokal. Namun, ia mengingatkan pentingnya penguatan indikator kinerja yang terukur agar laporan tidak berhenti pada pernyataan normatif.

 

Menurutnya dalam perspektif teori principal–agent, laporan publik dapat mengurangi kesenjangan informasi antara rakyat dan wakilnya, tetapi efektivitasnya bergantung pada kualitas data yang disampaikan. Ia juga menekankan pentingnya ruang dialog publik agar transparansi tidak berubah menjadi simbolisme semata.

 

“Laporan kepada publik secara teoritis dapat mengurangi asimetri informasi itu. Tetapi efektivitasnya bergantung pada kualitas dan keterukuran informasi yang disampaikan,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan apabila laporan hanya memuat pernyataan normatif tanpa indikator kinerja yang terukur maka problem agensi belum sepenuhnya teratasi.

 

Dalam perspektif demokrasi deliberatif ala Jürgen Habermas, lanjutnya, legitimasi politik lahir dari komunikasi publik yang rasional dan terbuka terhadap kritik. Karena itu laporan kinerja akan bermakna apabila menjadi titik awal dialog publik, bukan sekadar komunikasi satu arah.

 

“Tanpa ruang deliberasi, transparansi bisa bergeser menjadi simbolisme,” tegasnya.

 

Terkait substansi laporan yang menempatkan kemiskinan dan stunting sebagai “dua sisi mata uang”, ia menilai framing tersebut memiliki dasar konseptual kuat, sejalan dengan pendekatan capability Amartya Sen yang memandang kemiskinan sebagai keterbatasan kapabilitas dasar, termasuk kesehatan dan nutrisi.

 

Namun secara empiris, ia menekankan bahwa relasi kemiskinan dan stunting tidak selalu linear. Intervensi spesifik seperti edukasi gizi ibu, sanitasi, dan layanan kesehatan primer, kata dia, dapat menurunkan angka stunting bahkan di komunitas berpendapatan rendah.

 

“Reduksi kemiskinan memang penting, tetapi intervensi sektoral yang presisi dan berbasis data mikro wilayah tidak kalah krusial. Tanpa itu, framing ‘dua sisi mata uang’ berisiko menjadi simplifikasi,” jelasnya.

 

Soal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disebut sebagai kondisi darurat, ia mengingatkan pentingnya membaca persoalan tersebut dalam kerangka structural violence Johan Galtung. Kekerasan, menurutnya, tidak hanya bersifat langsung, tetapi juga termanifestasi dalam struktur sosial yang timpang.

 

“Pendekatan keluarga penting sebagai fondasi preventif, tetapi tidak cukup. Negara harus memastikan sistem hukum, layanan pendampingan, serta mekanisme pelaporan berjalan efektif. Tanpa penguatan struktur, persoalan publik bisa terprivatisasi,” katanya.

 

Dr. Patrisius juga menyoroti dorongan evaluasi terhadap Perda Pajak dan Retribusi serta Pergub pengendalian ternak. Dalam kerangka policy cycle, evaluasi merupakan tahapan penting setelah implementasi. Namun ia menekankan pentingnya regulatory impact assessment yang sistematis agar stabilitas kebijakan daerah tetap terjaga.

 

Usulan audit investigatif sebelum penyertaan modal kepada BUMD dinilainya sejalan dengan prinsip good corporate governance. Namun ia mengingatkan audit bukan solusi final tanpa reformasi struktural dan profesionalisasi manajemen.

 

Di sektor infrastruktur, ia sepakat bahwa perbaikan jalan provinsi di NTT memiliki urgensi tinggi dan efek pengganda terhadap ekonomi. Meski demikian, perencanaan harus berbasis analisis konektivitas ekonomi dan data spasial, bukan sekadar pemerataan administratif.

 

Lebih jauh, ia berpandangan praktik laporan kinerja semacam ini idealnya dilembagakan. Demokrasi yang matang, kata dia, tidak bergantung pada inisiatif individual fraksi, melainkan pada sistem yang mewajibkan akuntabilitas periodik seluruh anggota DPRD.

 

“Laporan kepada rakyat adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Namun demokrasi tidak berhenti pada transparansi deklaratif. Ia harus dilengkapi indikator terukur, evaluasi konsisten, serta ruang deliberasi publik yang terbuka,” tandasnya.

 

Ia menilai, demokrasi lokal di NTT kini berada pada titik uji, apakah inovasi akuntabilitas ini akan berkembang menjadi budaya kelembagaan yang memperkuat kepercayaan publik, atau sekadar menjadi episode komunikasi politik tahunan.

 

Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S. Up, MP, menilai langkah Fraksi PDI Perjuangan di DPRD NTT yang menyampaikan Laporan Kinerja Kepada Rakyat Tahun 2025 sebagai terobosan politik yang patut diapresiasi.

 

Menurutnya, dalam konteks politik lokal termasuk di NTT, praktik pelaporan kinerja fraksi secara terbuka belum menjadi budaya yang mapan. Selama ini, pertanggungjawaban legislatif cenderung berhenti pada mekanisme formal internal yang tidak selalu mudah diakses publik.

 

“Ini bisa dibaca sebagai inovasi demokrasi representatif. Fraksi menempatkan rakyat bukan sekadar pemilih, tetapi sebagai penilai kinerja,” ujarnya.

 

Secara akademik, ia melihat langkah tersebut sebagai upaya membangun akuntabilitas politik horizontal sekaligus sinyal pergeseran budaya politik dari yang bersifat prosedural menuju lebih komunikatif dan dialogis. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa substansi laporan menjadi faktor penentu utama.

 

Laporan kepada rakyat, katanya, tidak boleh berhenti pada narasi keberhasilan, tetapi juga harus mengungkap keterbatasan, menjelaskan posisi fraksi dalam perdebatan strategis, serta menyajikan data yang dapat diverifikasi.

 

“Tanpa kedalaman substansi, laporan berisiko menjadi alat pencitraan politik, bukan instrumen pendidikan demokrasi,” tegasnya.

 

Eusabius menilai transparansi kinerja legislatif memiliki makna strategis dalam memperkuat demokrasi daerah di NTT.

 

Setidaknya, ada tiga dimensi penting yang bisa diperoleh, memulihkan kepercayaan publik, mendorong partisipasi warga yang lebih bermakna serta memperkuat kontrol sosial terhadap kebijakan. Ketika rakyat mengetahui sikap fraksi terhadap isu kemiskinan, stunting, pendidikan dan ketimpangan wilayah, partisipasi publik dapat meningkat dari sekadar emosional menjadi partisipasi berbasis pengetahuan.

 

Ia juga mendorong agar laporan kepada rakyat dilakukan secara berkala dan terinstitusionalisasi disertai forum dialog publik, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami tanpa mengurangi kedalaman analisis kebijakan.

 

Terkait pendekatan laporan yang menempatkan kemiskinan dan stunting sebagai dua sisi mata uang, ia menilai konsep tersebut kuat dan progresif. Stunting, menurutnya, dapat dibaca sebagai manifestasi biologis dari kemiskinan struktural.

 

Namun, ia mengingatkan agar pendekatan tersebut tidak menyederhanakan kompleksitas persoalan. Selain faktor ekonomi, stunting juga dipengaruhi pola asuh, budaya, kesehatan ibu, hingga tata kelola layanan kesehatan.

 

“Relasi kemiskinan dan stunting harus diterjemahkan dalam kebijakan terintegrasi, bukan sekadar asosiasi simbolik,” ujarnya.

 

Ia bahkan menyebut stunting sebagai indikator etis kegagalan pembangunan apabila tidak ditangani secara komprehensif lintas sektor.

 

Dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, pendekatan berbasis keluarga dinilai relevan sebagai fondasi awal. Namun ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak diprivatisasi.

 

“Kekerasan bukan hanya kegagalan keluarga, tetapi juga produk struktur sosial seperti ketimpangan gender, kemiskinan, lemahnya penegakan hukum, dan budaya patriarki,” jelasnya.

 

Karena itu, ia menekankan perlunya ekosistem perlindungan yang melibatkan keluarga, negara, komunitas, dan legislatif secara simultan.

 

Eusabius juga menilai dorongan evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Pergub Pengendalian Ternak sebagai bentuk kedewasaan kebijakan. Evaluasi regulasi, menurutnya, merupakan bagian inheren dari siklus kebijakan publik modern. Ia mengingatkan agar kebijakan fiskal tidak membebani kelompok rentan dan regulasi pengendalian ternak mempertimbangkan realitas sosial-budaya masyarakat NTT.

 

Terkait BUMD, ia mendukung audit investigatif sebelum penyertaan modal. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memutus praktik penyertaan modal rutin tanpa evaluasi mendalam.

 

“Setiap rupiah penyertaan modal adalah uang publik. Audit bukan sikap anti-BUMD, melainkan upaya menyelamatkan BUMD dari kegagalan yang dilembagakan,” katanya.

 

Ia juga menekankan urgensi perbaikan infrastruktur jalan provinsi di NTT sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi. Jalan, menurutnya, merupakan pengungkit distribusi barang, konektivitas wilayah produksi, serta integrasi pasar. Namun ia mengingatkan agar pembangunan jalan tidak sekadar proyek konstruksi, melainkan berbasis peta ekonomi wilayah dan terhubung dengan agenda pengentasan kemiskinan.

 

Lebih jauh, Eusabius menilai praktik laporan kepada rakyat seharusnya menjadi norma baru etika representasi, bukan pengecualian. Ia mendorong fraksi-fraksi lain di DPRD NTT untuk melakukan hal serupa demi memperkuat kualitas demokrasi daerah.

 

Sebagai pesan akademik, ia menegaskan bahwa laporan kepada rakyat hanya bermakna jika mengubah cara DPRD bekerja, bukan sekadar cara berbicara.

 

“Rakyat tidak hanya membutuhkan laporan tentang apa yang telah dilakukan, tetapi jaminan bahwa laporan itu mengubah apa yang akan dilakukan,” pungkasnya.(AP)

 

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Rilis Laporan Kinerja 2025 kepada Rakyat, Soroti Kemiskinan, Stunting hingga Infrastruktur
Melkias Rumlaklak Tegas Tolak Musprov IPSI NTT di Luar Kupang, Sebut Keputusan Sepihak
Gubernur NTT Kunjungi Keluarga YBR di Ngada, Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf
Cuaca Buruk Hambat Pasokan BBM ke Rote Ndao dan Sabu Raijua
Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor
Patut Jadi Contoh Desa di NTT, Desa Wisata Golo Loni Raih Juara III Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Bandara El Tari Berpotensi Buka Rute Kupang – Dili – Darwin
Tim SAR Resmi Tutup Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:28 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Senin, 16 Februari 2026 - 18:08 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Rilis Laporan Kinerja 2025 kepada Rakyat, Soroti Kemiskinan, Stunting hingga Infrastruktur

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:37 WIB

Melkias Rumlaklak Tegas Tolak Musprov IPSI NTT di Luar Kupang, Sebut Keputusan Sepihak

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:49 WIB

Gubernur NTT Kunjungi Keluarga YBR di Ngada, Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:39 WIB

Cuaca Buruk Hambat Pasokan BBM ke Rote Ndao dan Sabu Raijua

Berita Terbaru