Borong, NTTPedia.id,- Desa Wisata Golo Loni, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa ini berhasil meraih Juara III Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Desa Golo Loni, Johan B. Okalung, dengan didampingi Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, pada puncak peringatan Hari Desa Nasional, yang berlangsung di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).
Kepala Desa Golo Loni, Johan B. Okalung, mengatakan capaian tersebut merupakan prestasi ketiga yang diraih desanya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pada ajang yang sama.
“Pada tahun 2023 Desa Golo Loni berada di peringkat 9 nasional, tahun 2024 peringkat 14, dan pada tahun 2025 berhasil melonjak ke peringkat 3 nasional,” ujar Johan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, jajaran OPD terkait, pendamping desa, pengurus Pokdarwis, mahasiswa KKN Rana Mese Manise Universitas Gadjah Mada, rekan-rekan media, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan sektor pariwisata Desa Golo Loni.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Semoga capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh masyarakat Manggarai Timur,” katanya.
Untuk diketahui, Lomba Desa Wisata Nusantara merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) guna mendorong pengembangan desa wisata berbasis masyarakat.
Lomba ini terbagi dalam dua kategori berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yakni kategori desa maju/mandiri dan kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, serta berkembang.
Aspek penilaian meliputi ekonomi desa, sosial budaya, lingkungan, pariwisata berkelanjutan, serta kontribusi desa terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui pengelolaan aset dan BUMDes.(AA)













