Temukan Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Kupang, Gubernur NTT Perintahkan Bedah Rumah

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena  ketika meninjau salah satu rumah tidak layak huni di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Foto : tangkapan layar

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena ketika meninjau salah satu rumah tidak layak huni di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Foto : tangkapan layar

Kupang, NTTPedia.id,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti program bedah rumah bagi seorang warga di Kabupaten Kupang setelah menemukan kondisi rumah yang tidak layak huni saat melakukan peninjauan lapangan.

 

Dalam kunjungan tersebut, Melki berdialog langsung dengan pemilik rumah yang tinggal bersama dua anaknya. Dari hasil peninjauan, ia mendapati keluarga tersebut hidup dalam keterbatasan dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

 

Ada dua rumah tidak layak huni yang ditinjau oleh Melki yakni di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah dan Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu dan Kabupaten Kupang. Dua kondisi rumah itu terlihat sangat memprihatinkan

 

Selain kondisi rumah yang memprihatinkan, Melki juga menemukan adanya persoalan administrasi yang menyebabkan warga tersebut belum terakomodasi dalam program bantuan sosial. Data yang tercatat masih belum sesuai dengan kondisi terkini setelah yang bersangkutan berpindah tempat tinggal beberapa tahun lalu.

 

Melki kemudian meminta pendamping sosial dan perangkat terkait segera membantu proses pembaruan data agar warga tersebut dapat memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

 

” Kalau datanya sudah sesuai dengan kondisi sekarang, bantuan sosial bisa diproses. Karena ini soal rumah, nanti kita bantu melalui program bedah rumah,” kata Melki saat berdialog dengan warga sperti dikutip dari halaman Facebook Melki Laka Lena.

 

Ia menegaskan, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghambat bagi masyarakat yang memang layak menerima bantuan. Karena itu, proses verifikasi dan pembaruan data harus dilakukan secara cepat dan tepat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Melki juga meminta jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan rumah tidak layak huni tersebut dapat segera direalisasikan melalui program bedah rumah yang tersedia.

 

Melki juga mengatakan untuk rumah tidak layak huni, Pemprov NTT mendapat alokasi 18.000–22.000 unit program bedah rumah dari Pemerintah Pusat. Setiap kabupaten/kota kata Melki akan mendapat 500 rumah, dan melalui kolaborasi bersama kita menargetkan lebih dari 31.000 rumah layak huni bagi masyarakat NTT.(AP)

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB