KPID NTT Perkuat Sinergi dengan KPU dan Bawaslu, Media Penyiaran Jadi Garda Penyebaran Informasi Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT guna mengoptimalkan peran media penyiaran sebagai garda terdepan penyebarluasan informasi kepemiluan, pendidikan pemilih, serta pencegahan penyebaran hoaks.

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam rangkaian audiensi KPID Provinsi NTT dengan KPU Provinsi NTT pada Rabu (15/7/2026) dan Bawaslu Provinsi NTT, belum lama ini di Kupang.

 

Dalam pertemuan dengan KPU NTT, rombongan KPID dipimpin Ketua Yohanes Hamba Lati didampingi Wakil Ketua Kekson Fole Salukh bersama para koordinator bidang dan anggota komisioner. Audiensi diterima Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna bersama jajaran komisioner dan Plt. Sekretaris KPU NTT.

 

Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menegaskan KPID merupakan mitra strategis KPU, terutama dalam mengawal pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran. Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga perlu terus diperkuat agar informasi kepemiluan tersampaikan secara benar, berimbang, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

” KPID NTT menjadi mitra strategis kami dalam pengawasan kampanye di media televisi, radio maupun media komunitas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua KPID Provinsi NTT Yohanes Hamba Lati mengatakan, media penyiaran masih memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu, khususnya di wilayah-wilayah yang belum memiliki akses internet yang memadai.

 

Menurutnya, radio dan televisi tetap menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, serta memberikan edukasi kepada pemilih pemula melalui berbagai program seperti talkshow, literasi media, dan sosialisasi kepemiluan.

 

” Media penyiaran memiliki posisi yang sangat strategis dalam membantu menyebarluaskan informasi kepemiluan hingga pelosok daerah. Radio dan televisi masih dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang belum memiliki akses internet,” kata Yohanes.

 

Selain memperkuat sinergi dengan KPU, KPID NTT juga membangun kolaborasi dengan Bawaslu NTT dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi di era digital, terutama untuk meminimalisasi hoaks yang berpotensi mengganggu jalannya demokrasi.

 

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, mengatakan pengawasan terhadap konten media sosial menjadi salah satu tantangan terbesar karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan melakukan takedown terhadap konten yang melanggar.

 

” Jika ditemukan konten yang provokatif di media sosial, kami hanya dapat meminta agar konten tersebut diturunkan atau merekomendasikannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Nonato juga mendukung pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyiaran di NTT untuk memperkuat peran KPID dalam menjaga ruang informasi yang sehat. Ia menambahkan, secara kelembagaan telah terdapat nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dan KPI Pusat yang dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama di tingkat daerah.

 

” Biasanya saat Pilkada kami melibatkan KPID dalam kelompok kerja. Namun membangun kerja sama sejak dini tentu akan jauh lebih baik,” katanya.

 

Menurut Yohanes Hamba Lati, Bawaslu dan KPID memiliki tugas yang saling melengkapi dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada, sedangkan KPID memastikan isi siaran televisi dan radio tetap sesuai ketentuan, termasuk pengawasan terhadap iklan kampanye di media penyiaran.

 

” Kolaborasi Bawaslu dan KPID sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berlangsung sehat, berkualitas, demokratis, serta didukung oleh informasi yang benar dan bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Rangkaian audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen KPID, KPU, dan Bawaslu Provinsi NTT untuk terus memperkuat kerja sama dalam meningkatkan pendidikan pemilih, memperluas penyebarluasan informasi kepemiluan, serta menjaga ruang informasi yang sehat demi terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang damai, jujur, adil, dan berintegritas.(AP)

Berita Terkait

Apresiasi Insan Penyiaran, KPID NTT Siapkan Anugerah Penyiaran 2026
Viktor Laiskodat Sediakan Traktor Besar untuk Pengolahan Lahan Pertanian di Amfoang
Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO
Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi
Gilang Asal Ende Raih Runner Up Putra Pariwisata Indonesia 2026, Levico Butik Jadi Pendukung Utama
Pendidikan Jadi Satu-satunya Kelompok yang Deflasi di NTT, Capai 3,25 Persen
Gempa M3,1 Kembali Guncang Kabupaten Kupang, Berpusat di Laut

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Apresiasi Insan Penyiaran, KPID NTT Siapkan Anugerah Penyiaran 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Viktor Laiskodat Sediakan Traktor Besar untuk Pengolahan Lahan Pertanian di Amfoang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi

Berita Terbaru