Kupang, NTTPedia.id,- Forum Jurnalis Anti Kriminalisasi (Forsa) mengecam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kupang terkait surat pernyataan yang dinilai menciderai kebebasan pers. Sikap Forsa ini berkaitan dengan pernyataan Sikap KKJ dan AJI Kupang dengan Judul “Stop Pembodohan Publik! ‘Tolak Jurnalisme Sampah dan Pemberitaan Pembunuhan Karakter yang ditayangkan secara masif pada berbagai media di Kupang.
Sebagai bentuk solidaritas, para anggota Forsa melakukan mimbar bebas di Gong Perdamaian Taman Nostalgia Kota Kupang, Kamis, 13/08/2026. Turut hadir jurnalis dari berbagai media
Ketua Forsa NTT, Patrik Damianus Padeng dalam pernyataan sikap yang dibacakan mengatakan apa yang dilakukan oleh KKJ dan AJI Kupang merupakan penyalahgunaan organisasi profesi jurnalis untuk kepentingan individu maupun kelompok. Untuk itu kata Patrik, Forsa mengecam pernyataan sikap KKJ NTT dam AJI Kupang yang menciderai semangat kemerdekaan pers.
” Forsa mendesak KKJ NTT dan AJI Kupang untuk menarik surat pernyataan sikap yang dinilai mengalihkan perbuatan melawan hukum individu, menjadi persoalan jurnalistik. Forsa juga mendesak KKJ NTT dan AJI Kupang untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan Pers, ” kata Patrik.
Patrik menilai pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh KKJ dan AJI Kupang tidak mencerminkan roh organisasi dalam menjaga keselamatan jurnalis. Patrik juga mengajak publik untuk terus mendukung dan mengawal kerja-kerja jurnalistik yang profesional seperti yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
” Seluruh organisasi profesi pers agar bebas dari intervensi kepentingan individu maupun kelompok dan tetap berkomitmen melindungi jurnalis dari segala upaya kriminalisasi, ” kata Patrik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) NTT, Joey Rihi Ga mengatakan pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang telah melukai pekerja pers. Bagi Joey apa yang dilakukan oleh KKJ dan AJI Kupang justru bertolak belakang dengan sejarah kehadiran organisasi profesi yang bertujuan untuk melindungi para pekerja pers.
” Saya pikir, itu sebuah pernyataan sikap yang akhirnya melukai pekerja-pekerja pers,” kata Joey.
Ia berharap polemik serupa tidak kembali terjadi.Joey juga mempertanyakan posisi KKJ yang menurutnya semestinya berperan menjaga keselamatan jurnalis.
” Namanya Komite Keselamatan Jurnalis, tapi dalam pernyataan sikapnya justru menyerang pekerja pers,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian KKJ di tingkat pusat. Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap tindakan organisasi apabila ditemukan persoalan dalam pernyataan tersebut
” Kita berharap pernyataan sikap FORSA NTT ini bisa sampai ke KKJ Pusat,” ujarnya.
Sementara itu ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu ketika dikonfirmasi NTTPedia.id terkait pernyataan sikap Forsa NTT, tidak memberikan respon atas pertanyaan yang dikirimkan melalui layanan pesan WhatsApp.(AP)







