Forsa NTT Kecam Sikap KKJ dan AJI Kupang Karena Diduga Salahgunakan Organisasi Profesi Untuk Kepentingan Invidu

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Forum Jurnalis Anti Kriminalisasi (Forsa) mengecam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kupang terkait surat pernyataan yang dinilai menciderai kebebasan pers. Sikap Forsa ini berkaitan dengan pernyataan Sikap KKJ dan AJI Kupang dengan Judul “Stop Pembodohan Publik! ‘Tolak Jurnalisme Sampah dan Pemberitaan Pembunuhan Karakter yang ditayangkan secara masif pada berbagai media di Kupang.

 

Sebagai bentuk solidaritas, para anggota Forsa melakukan mimbar bebas di Gong Perdamaian Taman Nostalgia Kota Kupang, Kamis, 13/08/2026. Turut hadir jurnalis dari berbagai media

 

Ketua Forsa NTT, Patrik Damianus Padeng dalam pernyataan sikap yang dibacakan mengatakan apa yang dilakukan oleh KKJ dan AJI Kupang merupakan penyalahgunaan organisasi profesi jurnalis untuk kepentingan individu maupun kelompok. Untuk itu kata Patrik, Forsa mengecam pernyataan sikap KKJ NTT dam AJI Kupang yang menciderai semangat kemerdekaan pers.

 

” Forsa mendesak KKJ NTT dan AJI Kupang untuk menarik surat pernyataan sikap yang dinilai mengalihkan perbuatan melawan hukum individu, menjadi persoalan jurnalistik. Forsa juga mendesak KKJ NTT dan AJI Kupang untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan Pers, ” kata Patrik.

 

Patrik menilai pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh KKJ dan AJI Kupang tidak mencerminkan roh organisasi dalam menjaga keselamatan jurnalis. Patrik juga mengajak publik untuk terus mendukung dan mengawal kerja-kerja jurnalistik yang profesional seperti yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

 

” Seluruh organisasi profesi pers agar bebas dari intervensi kepentingan individu maupun kelompok dan tetap berkomitmen melindungi jurnalis dari segala upaya kriminalisasi, ” kata Patrik.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) NTT, Joey Rihi Ga mengatakan pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang telah melukai pekerja pers. Bagi Joey apa yang dilakukan oleh KKJ dan AJI Kupang justru bertolak belakang dengan sejarah kehadiran organisasi profesi yang bertujuan untuk melindungi para pekerja pers.

 

” Saya pikir, itu sebuah pernyataan sikap yang akhirnya melukai pekerja-pekerja pers,” kata Joey.

 

Ia berharap polemik serupa tidak kembali terjadi.Joey juga mempertanyakan posisi KKJ yang menurutnya semestinya berperan menjaga keselamatan jurnalis.

 

” Namanya Komite Keselamatan Jurnalis, tapi dalam pernyataan sikapnya justru menyerang pekerja pers,” katanya.

 

Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian KKJ di tingkat pusat. Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap tindakan organisasi apabila ditemukan persoalan dalam pernyataan tersebut

 

” Kita berharap pernyataan sikap FORSA NTT ini bisa sampai ke KKJ Pusat,” ujarnya.

 

Sementara itu ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu ketika dikonfirmasi NTTPedia.id terkait pernyataan sikap Forsa NTT, tidak memberikan respon atas pertanyaan yang dikirimkan melalui layanan pesan WhatsApp.(AP)

 

 

Berita Terkait

Reses di Maulafa, Viktor Laiskodat Janjikan Empat Sumur Bor hingga Program Pendidikan Anak
Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026
BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng
Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol
Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WIB

Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Berita Terbaru