KPID NTT Ingatkan Etika Pemberitaan Gempa Flores, Minta Masyarakat Jangan Jadikan Korban sebagai Konten

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak seluruh masyarakat dan lembaga penyiaran untuk bersama-sama menjaga ruang informasi tetap sehat dan manusiawi di tengah bencana gempa bumi yang melanda wilayah Flores.

 

Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati, menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut serta mengajak seluruh masyarakat mendoakan para korban agar diberikan keselamatan, kekuatan dan ketabahan.

 

Menurut Yohanes, dalam situasi bencana, informasi memiliki peran yang sangat penting. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus memperhatikan akurasi sekaligus dampaknya terhadap korban dan keluarga.

 

” Kita ingin ruang informasi tetap sehat, akurat, edukatif dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai informasi yang kita sebarkan justru menambah penderitaan korban dan keluarga,” kata Yohanes dalam Surat Himbauan Nomor: 036/KPID-NTT/HM/VIII/2026 yang dikeluarkan KPID NTT seperti dikutip NTTPedia.id, Sabtu, 15/08/2026.

 

Ia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan foto atau video korban yang menampilkan luka berat, jenazah maupun kondisi yang dapat menimbulkan trauma. Privasi, martabat dan hak korban serta keluarganya harus tetap dihormati.

 

Untuk dokumentasi yang memang diperlukan bagi kepentingan informasi publik, Yohanes meminta identitas korban, terutama anak-anak, tetap dilindungi. Salah satunya dengan mengaburkan wajah serta menghindari penayangan gambar yang tidak pantas.

 

Yohanes juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan.

 

” Utamakan informasi dari sumber resmi seperti BMKG, BPBD, Basarnas, pemerintah daerah dan lembaga berwenang lainnya,” katanya, sebagaimana imbauan KPID NTT.

 

Kepada seluruh lembaga penyiaran di NTT, KPID mengingatkan agar pemberitaan mengenai bencana tetap berpedoman pada etika jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

 

Pemberitaan, kata Yohanes harus mengedepankan akurasi, kepentingan publik, empati dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

 

Ia menegaskan, musibah tidak boleh dijadikan sekadar konten untuk mengejar popularitas, jumlah penonton maupun keuntungan.

 

Sebaliknya, media dan masyarakat diharapkan menggunakan ruang informasi untuk edukasi dan solidaritas, termasuk menyebarkan informasi mengenai keselamatan, penanganan bencana, kebutuhan korban serta informasi lain yang dapat membantu masyarakat terdampak.

 

” Gunakan media untuk membantu, mengedukasi dan membangun solidaritas. Di tengah musibah seperti ini, kita harus memastikan informasi yang disampaikan tidak menambah luka bagi mereka yang sedang menghadapi bencana,” pungkas Yohanes.

Berita Terkait

Reses di Maulafa, Viktor Laiskodat Janjikan Empat Sumur Bor hingga Program Pendidikan Anak
Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026
BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng
Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol
Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WIB

Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Berita Terbaru