Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Warga Serukan Jaga Keamanan

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TTS, NTTPedia.id – Polemik dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), YHT, dan Sekretaris Desa Bijaepunu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

Di tengah proses pemeriksaan dan mediasi yang telah dilakukan pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten TTS, keluarga dan tokoh masyarakat mengimbau agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Perwakilan warga Desa Bijaepunu, Benyamin Pinat, mengatakan pihak keluarga dan tokoh masyarakat tetap berharap persoalan tersebut diselesaikan pemerintah daerah secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, perbedaan sikap terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Namun, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil sikap secepatnya, seadil-adilnya dan tidak mengorbankan salah satu pihak, karena keadilan itu tercipta di tengah-tengah masyarakat,” ujar Benyamin.

Benyamin juga mengimbau keluarga serta masyarakat Desa Bijaepunu untuk tetap menahan diri dan menjaga hubungan antarwarga agar tetap harmonis.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga polemik tersebut tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada keluarga dan masyarakat Bijaepunu agar tetap mempercayakan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” katanya.

Sebelumnya, persoalan tersebut bermula dari dugaan hubungan perzinahan yang melibatkan YHT, guru PPPK di SD Inpres Me’o, dan SS, Sekretaris Desa Bijaepunu.

YHT kemudian disebut diberhentikan dari status PPPK oleh Bupati TTS, sementara SS hingga kini masih aktif menjalankan tugas sebagai Sekretaris Desa Bijaepunu.

Persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten TTS serta telah melalui proses pemeriksaan dan mediasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penyelesaian yang adil dan transparan, sehingga polemik tidak berlarut-larut serta situasi keamanan dan ketertiban di Desa Bijaepunu tetap terjaga. (*)

Berita Terkait

Reses di Maulafa, Viktor Laiskodat Janjikan Empat Sumur Bor hingga Program Pendidikan Anak
Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026
BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng
Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa
Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol
Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras
Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Reses di Maulafa, Viktor Laiskodat Janjikan Empat Sumur Bor hingga Program Pendidikan Anak

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WIB

Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol

Berita Terbaru