• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home News

PP Holding Ultra Mikro Terbit, Jalan Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Wong Cilik Kian Nyata

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2021
in News
0
PP Holding Ultra Mikro Terbit, Jalan Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Wong Cilik Kian Nyata
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, NTTPedia.id, Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 membuat jalan penguatan pemberdayaan ekonomi wong cilik melalui Holding Ultra Mikro (UMi) kian nyata. Dengan lahirnya payung hukum tersebut, integrasi ekosistem usaha ultra mikro dinilai akan semakin kuat.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah No 73Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI pada 2Julilalu.

Beleiditu mengatur tentang pembentukan Holding UMi yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbkatau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM.

PP tersebut juga dikeluarkan dalam rangka pemulihan ekonomi melalui holding dimana BRI sebagai induk, dan juga sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan dengan adanya landasan hukum tersebut, pemberdayaan usaha masyarakat kecil akan semakin kuat. Akses pendanaan usaha masyarakat kecil pun akan semakin terintegrasi.

“Holding ini positif karena akan membuat permodalan lembaga pembiayaan serta sumber dana kredit mikro menjadi lebih kuat. Ini bagus untuk (lebih memberdayakan rakyat kecil) di Indonesia,” katanya.

Dia menilai, hal itu diperlukan untuk menunjang kekuatan pondasi perekonomian Indonesia kedepan. Sebabnya, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga 2019 saja terdapat sekitar 64 juta unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya.

Jumlah itu setara 98% lebih dari total unit usaha nasional. Dari jumlah itu baru setengahnya yang tersentuh lembaga keuangan formal. Sisanya masih mengandalkan jasa rentenir atau bantuan keluarga untuk meningkatkan daya usaha.

Dia mengatakan, dengan resmi hadirnya holding UMi, potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tataran bawah mudah direkam, dipetakan dan dikembangkan. Selain itu, integrasi lewat Holding UMi mempermudah mitigasi risiko.

“Diharapkan juga informasi kredit menjadi lebih terintegrasi. Ini untuk menangkap potensi pertumbuhan sekaligus mitigasi risiko,” jelasnya.

Hak Istimewa Pegadaian & PNM Terjaga
Dalam kesempatan terpisah Pengamat Kebijakan Publikdari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengatakan dengan hadirnya beleid itu wajar jika hak istimewa diberikan kepada Pegadaian dan PNM.

Alasannya, kedua perusahaan tersebut selama ini memiliki rekam jejak bagus dalam melayani nasabah segmen UMKM dan ultra mikro.

Aji menegaskan, jangkauan serta kualitas layanan Pegadaian dan PNM terhadap pelaku usaha ultra mikro tak perlu dipertanyakan lagi. Dengan bergabungnya dua perusahaan ini bersama BRI dalam satu holding, diyakini kedepannya pemberdayaan usaha ultra mikro akan semakin optimal dan luas cakupannya.

“Kepercayaan kepada Pegadaian dan PNM itu diartikan sebagai kepercayaan jangkauan kepadausaha-usahamikro. Selama ini memang Pegadaian dan PNM memiliki track recorditu, sehingga secara keterjangkauan sudah teruji. Pemerintah pun menjamin akan ikut andil di dalam pengawasan akuntabilitas dan transparansi arus transaksi usaha-usaha mikro. Ini merupakan hal positif yang harus disambut baik,” ujarAji.

Untuk diketahui, dalam PP tersebut mengatur hak istimewa bagi PNM dan Pegadaian, di mana perseroan sebagai anggota holding akan memperoleh hak-hak khusus seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meski statusnya berubah menjadi anak perusahaan atau anggota holding.

Dalam Pasal 5 ayat 1 beleid itu disebutkan PT Pegadaian tetap mempunyai hak khusus yang dimiliki oleh perusahaan pergadaian pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak khusus tersebut termasuk cakupan wilayah izin operasi, yang tidak terbatas pada hak melakukan kegiatan usaha secara nasional, dan hak mempertahankan cakupan wilayah operasional yang telahdimiliki saat ini. Ada pula hak khusus sehubungan dengan bea meterai dan hak khusus sehubungan dengan lelang barang jaminan.

Sedangkan hak untuk PNM diatur dalam Pasal 5 ayat 2 bahwa perseroan tetap menjalankan hak sebagai lembaga keuangan khusus, dalam menyelenggarakan jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

PNM pun memiliki hak khusus menjalankan kegiatan usaha lainnya guna menunjang usaha-usaha yang sudah eksis.

Menurut Aji, hak istimewa diberikan kepada Pegadaian dan PNM karena kepemilikan negara terhadap dua BUMN ini nantinya akan bersifat tidak langsung. BRI adalah perusahaan yang nantinya memegang saham Pegadaian dan PNM secara langsung.

Meski begitu, kendali negara atau pemerintah terhadap Pegadaian dan PNM—sebagai anggota Holding UMi—tidak akan berkurang karena negara masih memiliki saham mayoritas dan status sebagai pengendali BRI.(AP)

Tags: BRI
Previous Post

Tekun Layani Nasabah 24 Jam, AgenBRILink Ini Kini Punya Kos-Kosan

Next Post

Keluarga Konay Imbau Warga NTT Waspada Beli Tanah Dari Oknum Tertentu

Redaksi

Redaksi

Next Post

Keluarga Konay Imbau Warga NTT Waspada Beli Tanah Dari Oknum Tertentu

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT Partai Gerindra, Fernando Jose Lemos Osorio Soares.Foto : Fanpage Facebook Fernando O Soares

Kader Gerindra Dilaporkan Karena Pengeroyokan, Nando Soares Minta Patuhi Proses Hukum

23 Juni 2025
Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025

Berita Terkini

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT Partai Gerindra, Fernando Jose Lemos Osorio Soares.Foto : Fanpage Facebook Fernando O Soares

Kader Gerindra Dilaporkan Karena Pengeroyokan, Nando Soares Minta Patuhi Proses Hukum

23 Juni 2025
Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT Partai Gerindra, Fernando Jose Lemos Osorio Soares.Foto : Fanpage Facebook Fernando O Soares

Kader Gerindra Dilaporkan Karena Pengeroyokan, Nando Soares Minta Patuhi Proses Hukum

23 Juni 2025
Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In