Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis dikeroyok oleh dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang. Anggota DPRD itu adalah Tome da Costa yang merupakan Wakil Ketua dari Partai Gerindra dan Okto la,a anggota Fraksi Golkar.

Pengeroyokan itu terjadi di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Jumat, 20/06/2025 Sekira Pukul 15.00 Wita. Akibat Pengeroyokan itu, Roni Natonis mengalami luka memar di pelipis bagian kiri.

Roni menuturkan Tome da Costa ngotot untuk segera dibayarkan anggaran untuk Bimtek Anggota DPRD yang akan datang. Roni tidak menyanggupi itu karena anggaran yang sudah tersedia hanya untuk pembayaran sejumlah kegiatan anggota DPRD yang sudah dilakukan.

Merasa tidak puas dengan jawaban Roni, Tome da Costa naik pitam dan mengeluarkan umpatan dan makian kepada Roni. Tak hanya itu, Tome juga melemparkan botol minuman ke dada Roni. Akibat perundungan itu Roni tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ketua DPRD dan Sekwan yang hadir pada saat itu tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menghentikan Tome.

Seakan tidak puas dengan makian dan pelemparan botol minuman, Tome bangun dari kursinya dan menganiaya Roni yang sementara duduk di kursi rapat.

“Dia bangun dari kursi, langsung tarik saya, memaki-maki, tampar saya dan bilang, ‘saya kasi mati kamu’,” ungkap Roni kepada wartawan di Kupang, 21/06/2025.

Tidak lama berselang, seorang anggota DPRD dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, kata Roni ikut melakukan kekerasan fisik dengan memukul dibagian kepala.

Akibat penganiayaan tersebut, Roni mengalami luka memar dan pembengkakan di wajah dan area mata. Ia mengaku mengalami trauma baik secara fisik maupun psikis dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya sudah beri keterangan ke penyidik Polda, telah melakukan visum, dan pihak keluarga saya juga tidak terima. Saya akan proses ini sampai tuntas secara hukum,” kata Roni.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

 “Kami sedang cek laporannya, mohon waktu,” ujar Kombes Henry.

Sementara itu, salah satu terlapor, Tome Da Costa dari Partai Gerindra, membantah telah melakukan pemukulan. Ia menyebut kejadian tersebut hanyalah dinamika dalam forum DPRD dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Oktovianus La’a dari Partai Golkar belum berhasil dikonfirmasi.(SP)

Berita Terkait

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Kuasa Hukum PT AGS Minta PT Kupang Perberat Banding Ade Kuswandi, Kerugian RP 152 Miliar, Abaikan Laporan KY
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Dua Surat Dewan Pers Terkait Kasus Wartawan NTTHits

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Selasa, 29 September 2026 - 12:45 WIB

SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Selasa, 29 September 2026 - 09:47 WIB

SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

Berita Terbaru