Kader Gerindra Dilaporkan Karena Pengeroyokan, Nando Soares Minta Patuhi Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT Partai Gerindra, Fernando Jose Lemos Osorio Soares, meminta Kader Gerindra Tome da Costa untuk patuh pada proses hukum pasca dilaporkan ke Polda NTT. Tome da Costa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini dilaporkan karena melakukan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis.

 

“Kami menyayangkan peristiwa ini. Namun kami percaya pada proses hukum yang sedang berjalan,” Kata sosok yang akrab disapa Nando ini kepada wartawan di Kupang, Senin, 23/06/2025.

 

Nando Soares yang juga Wakil Ketua DPRD NTT ini mengatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sementara berlangsung.

” Hukum adalah yang tertinggi, jadi kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum,” jelasnya.

 

Menurut Nando, pihaknya juga telah meminta Tome da Costa untuk segera melakukan langkah mediasi dengan korban sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Meski demikian, Partai Gerindra tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

 

“Untuk bantuan hukum, kami serahkan kepada yang bersangkutan. Partai saat ini hanya melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus,” tambahnya.

 

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang saat berlangsung rapat internal.

 

Dalam insiden tersebut, Roni Natonis mengaku dipukul dan diancam oleh Tome Da Costa. Bahkan, seorang anggota DPRD lain dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, juga diduga ikut melakukan kekerasan fisik.

 

“Dia bangun dari kursi, langsung tarik saya, maki-maki, tampar saya, dan bilang, ‘saya kasi mati kamu’,” ungkap Roni Natonis saat ditemui wartawan.

 

Akibat kejadian itu, Roni mengalami memar dan pembengkakan di wajah serta mata. Ia juga mengaku mengalami trauma fisik dan psikis sehingga memilih untuk melapor ke polisi.

 

“Saya sudah beri keterangan ke penyidik, sudah visum, dan keluarga saya juga tidak terima. Saya akan proses ini sampai tuntas secara hukum,” tegasnya.

 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, membenarkan adanya laporan polisi atas kasus ini. Ia menyebut saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT tengah mengumpulkan alat bukti sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.

 

“Iya benar, ada laporan polisi. Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik dan akan lanjut ke penyelidikan dan penyidikan yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” jelas Kombes Henry.

 

Sementara itu, Tome da Costa membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. Menurutnya, kejadian tersebut hanyalah dinamika biasa dalam forum DPRD.

 

“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” katanya singkat.

 

Proses hukum masih terus berjalan dan pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut guna memastikan kejelasan peran masing-masing pihak dalam peristiwa T tersebut.(AP)

Berita Terkait

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Berita Terbaru