KUPANG,NTTPedia.id,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang Turut menyampaikan Duka cita Mendalam atas meninggalnya YBR (10),Yang Merupakan siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kupang Di Kupang,Pada Kamis 05 Februari 2026 .
” GMNI Kupang menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar peristiwa duka, melainkan bukti kegagalan negara mengurus rakyatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang anak berusia 10 tahun memilih mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku dan pena adalah Fakta dan tamparan keras bagi negara yang selama ini mengklaim pendidikan gratis dan program bantuan berjalan dengan baik, namun gagal menjangkau kebutuhan paling mendasar anak-anak dari keluarga yang Kurang Mampu atau dalam kategori miskin.
” Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Atau GMNI Kupang menolak narasi yang menyederhanakan tragedi ini sebagai masalah individual. Ini merupakan persoalan sistem, hasil dari kebijakan yang tidak berpihak, data yang amburadul, dan negara yang abai terhadap realitas rakyat kecil, tegas Ketua GMNI Kupang .
Atas dasar itu, GMNI Kupang menyatakan sikap:
1. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
GMNI Kupang menilai pelaksanaan MBG perlu dievaluasi secara serius. Pemberian MBG kepada siswa tidak boleh bersifat kaku dan seragam, sementara kebutuhan dasar pendidikan justru terabaikan. GMNI Kupang mendorong skema pemberian MBG secara bergantian, di mana dalam beberapa hari siswa menerima MBG, dan pada hari lainnya siswa diberikan biaya tambahan langsung agar dapat membeli perlengkapan sekolah seperti buku, pena, dan alat tulis lainnya. Program makan bergizi gratis tidak boleh mematikan kebutuhan pendidikan; keduanya harus berjalan seimbang dan berkeadilan.
2. Evaluasi Total Proses Sensus Kependudukan.
GMNI Kupang menilai sangat tidak masuk akal jika keluarga korban telah berdomisili di Kabupaten Ngada selama 11 tahun, namun masih tercatat memiliki KTP Kabupaten Nagekeo. Fakta ini menunjukkan kegagalan serius dalam sistem sensus penduduk dan administrasi kependudukan, yang berdampak langsung pada tertutupnya akses pendataan keluarga miskin. Negara tidak boleh menghukum rakyat miskin karena kekacauan data yang dibuat oleh negara sendiri.
3. Evaluasi Penyaluran Bansos dan BLT Agar Tepat Sasaran.
GMNI Kupang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial dan BLT. Kasus ini menunjukkan bahwa keluarga sangat rentan justru luput dari bantuan, sementara program bantuan sering kali tidak tepat sasaran. Bantuan sosial harus berbasis kebutuhan riil, bukan semata-mata data administratif yang bermasalah.
Bagi GMNI Kupang, kematian YBR adalah alarm darurat kemanusiaan di NTT. Jika negara terus menutup mata, maka tragedi serupa akan terus berulang, dan anak-anak miskin akan terus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Sebagaimana cita-cita Bung Karno, pendidikan adalah alat pembebasan, bukan beban yang menghancurkan masa depan anak-anak bangsa. Jika hari ini seorang anak meninggal karena buku dan pena, maka yang sesungguhnya yang gagal adalah negara.***













