Tertib di Ruang Digital, Dinas Pendidikan NTT Keluarkan Surat Pemberitahuan Untuk Siswa dan Tenaga Kependidikan 

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 12:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial di lingkungan sekolah.

Surat pemberitahuan bernomor 000.5.9.4/2027/UPK3 tertanggal 27 Maret 2026 itu ditujukan kepada kepala sekolah se-NTT. Dalam surat tersebut, Dinas menyoroti semakin masifnya penggunaan media sosial oleh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital serta etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah dampak negatif, termasuk potensi pelanggaran hukum.

 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penggunaan media sosial harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Warga sekolah diingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), tidak membuat atau menyebarkan konten yang merugikan orang lain, serta menghindari informasi yang dapat memicu konflik antar kelompok.

 

Selain itu, Ambros juga mengingatkan agar warga sekolah menjauhi berbagai aktivitas negatif di dunia digital seperti perundungan (bullying), judi online, penyalahgunaan game online, hingga konten pornografi.

 

Sementara itu kepala UPTD Tekkomdik (Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknologi Komunikasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Martina Hartini Bere mengatakan surat hinbaun itu sebagai langkah konkret untuk melakukan pencegahan dilingkungan satuan Pendidikan.

kepala UPTD Tekkomdik (Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknologi Komunikasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Martina Hartini Bere

Oleh sebab itu Martina meminta pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi internal terkait pentingnya etika digital, mengawasi penggunaan media sosial yang mengatasnamakan institusi, serta mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana pembelajaran yang positif dan kreatif.

 

Tak hanya itu Martina juga mendorong peran orang tua dan wali murid juga agar turut aktif dalam mengawasi dan mendampingi peserta didik dalam penggunaan media sosial, terutama di luar lingkungan sekolah.

 

Di sisi lain kata Martina peran kolaboratif antara sekolah dan orang tua turut menjadi kunci dalam upaya pencegahan ini. Pihak sekolah didorong untuk melibatkan orang tua atau wali dalam pengawasan penggunaan media sosial di luar lingkungan sekolah.

 

” Mengarahkan pemanfaatannya ke hal-hal yang positif dan edukatif. Dengan sinergi tersebut, diharapkan seluruh warga sekolah dapat terhindar dari risiko pelanggaran hukum di ruang digital sekaligus mampu menciptakan ekosistem pembelajaran yang aman, sehat, dan produktif, ” ujarnya. (AP)

 

 

Berita Terkait

Reses di Maulafa, Viktor Laiskodat Janjikan Empat Sumur Bor hingga Program Pendidikan Anak
Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026
BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng
Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol
Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WIB

Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Berita Terbaru