Dukung Program Prabowo Subianto, Kapolsek Boking Wajibkan Anggota Patroli Pakai Sepeda

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 19:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

So’e, NTTPedia.id,- Inovasi pelayanan unik dan bermanfaat ditunjukkan jajaran Polsek Boking, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Program patroli menggunakan sepeda kini mulai diterapkan di wilayah hukum Polsek Boking sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI.

Di bawah pimpinan Kapolsek Boking, Ipda Albertus Fridus Bere, personel kepolisian aktif melayani masyarakat dengan menggunakan sepeda saat berpatroli. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menjangkau berbagai wilayah, terutama daerah pegunungan dan jalan sempit.

Kapolsek Boking, Ipda Albertus Fridus Bere, mengatakan penggunaan sepeda tidak hanya menghemat biaya operasional, tetapi juga menghadirkan kesan polisi yang lebih akrab, ramah, dan humanis di tengah masyarakat.

“Dengan sepeda, kami bisa lebih leluasa bergerak, bahkan di jalan-jalan kecil, sekaligus mengajak warga hidup sehat dan peduli lingkungan,” ujarnya kepada NTTPedia.id.

Program patroli sepeda ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong gaya hidup sehat bagi personel kepolisian.

Selain itu, patroli bersepeda dinilai lebih ramah lingkungan karena mampu mengurangi polusi dan emisi karbon.

 

Sementara itu, Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, menjelaskan bahwa patroli sepeda bertujuan meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat secara lebih harmonis.

“Berkeliling dengan sepeda juga menjadi olahraga agar tubuh tetap bugar, sekaligus memudahkan anggota menyapa warga secara langsung, sehingga Polri semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa patroli bersepeda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden dan wajib dilaksanakan oleh anggota di lapangan. (Ang)

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru