Apresiasi Walikota Kupang atas Capaian PBG, Medagri: “Bagus ini Walikotanya!”

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senggigi, NTTPedia.id,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang Christian Widodo atas capaian Pemerintah Kota Kupang dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung [PBG] terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri pada kegiatan silaturahmi dan arahan yang berlangsung di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Selasa [19/5/2026].

 

Berdasarkan data yang disampaikan, capaian PBG Kota Kupang menjadi yang tertinggi se-Provinsi NTT. Kontribusi tersebut turut mengangkat posisi NTT ke peringkat ke-2 di wilayah Nusa Tenggara dan Maluku dalam hal penerbitan PBG.

 

“Pencapaian ini menunjukkan pelayanan perizinan di Kota Kupang berjalan cepat, transparan, dan mendukung iklim investasi daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya.

 

Wali Kota Kupang: Ini Jadi Motivasi untuk Terus Berbenah

 

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan terima kasih kepada Mendagri dan seluruh jajaran Pemkot Kupang.

 

“Kami berterima kasih kepada Mendagri, Pak Tito Karnavian yang memberi apresiasi langsung bagi kami. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi,” kata Christian.

 

Ia juga mengapresiasi kerja keras jajarannya di Pemkot Kupang. “Saya juga mengapresiasi teman-teman di pemkot yang selalu bekerja keras dan bekerja dengan sepenuh hati untuk memberi pelayanan bagi seluruh warga Kota Kupang,” ujarnya.

 

Christian menambahkan bahwa capaian PBG ini bukan yang pertama. “Hari ini tentang PBG, yang lalu juga sudah banyak di berbagai sektor. Begitu juga ke depannya saya optimis akan ada lagi penghargaan dan apresiasi kepada Pemkot Kupang di berbagai bidang,” tegasnya.

 

PBG merupakan izin resmi pengganti Izin Mendirikan Bangunan [IMB] yang berlaku sejak UU Cipta Kerja diterapkan. Tingginya angka penerbitan PBG mencerminkan meningkatnya aktivitas pembangunan serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan keselamatan bangunan.

 

Pemerintah Pusat berharap Kota Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT dan wilayah Nusra-Maluku dalam mempercepat pelayanan perizinan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif.(AP)

Berita Terkait

Reses di Maulafa, Viktor Laiskodat Janjikan Empat Sumur Bor hingga Program Pendidikan Anak
Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026
BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng
Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol
Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WIB

Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Lindungi Keuangan Keluarga, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Berita Terbaru