Kupang, NTTPedia.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini getol melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Sosialisasi Pergub yang dikenal dengan Melki Johni Ajak Belajar ini (Meja Belajar) ini melibatkan Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat ekosistem belajar yang melibatkan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, sebagai narasumber utama. Hadir pula Rektor UPG 1945 NTT, Uly J. Riwu Kaho, Sekretaris Desa Tablolong, Ferdinand J. Henuk, serta mahasiswa UPG 1945 NTT yang sedang menjalankan program KKN di desa tersebut.
Dalam pemaparannya, Ambrosius Kodo menjelaskan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tidak hanya mengatur pelaksanaan Jam Belajar Masyarakat, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun budaya belajar yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurutnya keterlibatan orang tua, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kalangan akademisi menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang mendukung proses belajar anak di luar jam sekolah.
Ia menegaskan, keberhasilan implementasi Jam Belajar Masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan regulasi, tetapi membutuhkan komitmen bersama dalam penerapannya di lingkungan masing-masing. Karena itu, seluruh elemen masyarakat didorong mengambil peran aktif dalam memastikan anak-anak memiliki ruang dan waktu belajar yang kondusif.
Desa Tablolong dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena menjadi salah satu desa yang melibatkan mahasiswa KKN UPG 1945 NTT dalam pendampingan masyarakat.
Pelaksanaan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat tidak hanya diperkenalkan kepada warga tetapi juga didorong untuk diterapkan melalui pendampingan langsung di tingkat desa dengan melibatkan keluarga, pemerintah desa, dan mahasiswa sebagai mitra edukasi di tengah masyarakat.(AP)







