Polsek Boking Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Guru Lusia Banunaek ke Polres TTS

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

So’e, NTTPedia.id.- Penyidik Polsek Boking bergerak cepat menangani dugaan kasus penganiayaan terhadap guru honorer, Lusia Banunaek (44). Hanya dua hari setelah laporan polisi diterima, berkas perkara resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan (TTS) untuk penanganan lebih lanjut.

 

Pelimpahan berkas dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, oleh Kanit Reskrim Polsek Boking, Aipda Darius Missa.

 

“Ya, kemarin berkas langsung diantar oleh Kanit Res, Aipda Darius Missa,” ujar Kapolsek Boking, Ipda Albertus Fridus Bere, saat dikonfirmasi.

 

Sebelumnya, Lusia Banunaek diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang perangkat Desa Baus berinisial Agnes Sofia Bana. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Juli 2026, sekitar pukul 08.30 WITA di Kampung Ansaof, Desa Baus, Kecamatan Boking, saat korban hendak berangkat mengajar.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah, dan tubuh. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Boking untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus menjalani pemeriksaan Visum et Repertum (VER) sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

 

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana, membenarkan bahwa berkas perkara telah diterima dari Polsek Boking.

 

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres TTS kini akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa korban serta sejumlah saksi lainnya guna melengkapi alat bukti.

 

” Saat ini berkas perkara sudah diantarkan oleh Kanit Res Polsek Boking. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Lusia Banunaek dan sejumlah pihak lainnya. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kembali setelah seluruh pihak selesai diperiksa,” kata AKP I Wayan Pasek Sujana.(Ang)

Berita Terkait

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat
Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang
Apresiasi Pemerintahan Wali Kota Kupang, DPD IMM NTT Gelar Diskusi Publik
Dukung Rp100 Juta, Wali Kota Christian Widodo Siapkan Fasilitas untuk Pesparawi Perdana GMIT
Bedah Buku Romo Leo, Wali Kota Kupang Bicara tentang Warga yang Terpinggirkan
Wali Kota Kupang Tantang Anak Muda Adu Gagasan, Solusi Terbaik Bisa Jadi Kebijakan
31 Atlet Kempo Kota Kupang Dilepas ke Badung, Wali Kota Pesan Tampil dengan Mental Petarung
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Apresiasi Pemerintahan Wali Kota Kupang, DPD IMM NTT Gelar Diskusi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Dukung Rp100 Juta, Wali Kota Christian Widodo Siapkan Fasilitas untuk Pesparawi Perdana GMIT

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bedah Buku Romo Leo, Wali Kota Kupang Bicara tentang Warga yang Terpinggirkan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Wali Kota Kupang Tantang Anak Muda Adu Gagasan, Solusi Terbaik Bisa Jadi Kebijakan

Berita Terbaru