Rakornas TKA 2026 Digelar di Jakarta, Diikuti Dinas Pendidikan se- NTT Untuk Persiapan Pelaksanaan TKA

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK Sederajat Tahun 2026.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, 10–12 Agustus 2026, dan diikuti oleh unsur pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, turut menghadiri Rakornas tersebut bersama Kepala UPTD Tekkomdik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Martina Hartina Bere. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang serta sejumlah kepala bidang dari kabupaten/kota di NTT serta Perwakilan Kemenag se NTT.

 

Rakornas ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian hasil TKA SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2025, serta persiapan pelaksanaan penyusunan soal TKA SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2026.

 

Peserta Rakornas terdiri dari kepala dinas pendidikan provinsi se-Indonesia, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, unsur Kementerian Agama se-Indonesia, serta tim teknis yang terlibat dalam pelaksanaan TKA.

 

Menurut Ambrosius Kodo, kehadiran daerah dalam Rakornas menjadi penting untuk memperoleh informasi secara langsung terkait hasil pelaksanaan TKA sebelumnya sekaligus memastikan kesiapan daerah menghadapi pelaksanaan TKA tahun 2026.

 

Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar pelaksanaan TKA di NTT dapat dipersiapkan secara baik, terutama dalam memahami tahapan penyusunan soal dan teknis pelaksanaannya.

 

” Yang paling penting adalah kesiapan daerah dan satuan pendidikan, sehingga apa yang menjadi kebijakan nasional dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik di daerah,” ujar Ambrosius.

 

Melalui Rakornas ini kata Ambrosius, pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan TKA, sehingga prosesnya dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.

 

Ia mengatakan Rakornas ini juga menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan TKA 2026, termasuk kesiapan penyusunan soal dan teknis pelaksanaannya di masing-masing daerah.

Berita Terkait

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan
Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang
Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks
Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores
62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Catat Kekuatan hingga M4,3
Erupsi Lewotobi Putus Akses Udara, Julie Laiskodat Minta Subsidi Kapal untuk Flores Timur-Lembata
BNPB Ungkap Progres Huntara di 7 Kabupaten Pascagempa M7,7 Flores
Kota Kupang Raih Dua Penghargaan Nasional, Bawa Pulang Rp1 Miliar dan 250 Program Bedah Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:44 WIB

62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Catat Kekuatan hingga M4,3

Berita Terbaru