Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- Beredar dokumen surat yang mengatasnamakan Anggota DPR/MPR RI Fraksi NasDem, Tonny Tesar (Nomor Anggota A-429), terkait usulan impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Surat bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 dengan lampiran satu berkas dokumen pendukung dan perihal “Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka” itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta.

 

Namun, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan surat tersebut tidak benar atau hoaks.

 

“Enggak benar, itu hoaks,” tegas Sahroni saat dikonfirmasi RMOL, Rabu malam, 7 Oktober 2026.

 

Dalam dokumen yang beredar, Tonny Tesar disebut mengajukan permohonan kepada Pimpinan DPR RI agar menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti usul pemberhentian Gibran.

 

Surat itu juga memuat tabel nama anggota DPR beserta kolom tanda tangan. Namun, hanya nama Tonny Tesar yang tercantum mengisi kolom kesediaan dalam dokumen tersebut.

 

Beredarnya surat tersebut terjadi di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

 

MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Sidang putusan PHPU terkait Gibran digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 6 Oktober 2026. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

 

Gugatan dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan oleh sedikitnya 12 orang, yang terdiri dari sejumlah individu, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta perwakilan KIPP dan Partai Ummat.

 

Sumber: RMOL.ID

Berita Terkait

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan
Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang
Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores
62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Catat Kekuatan hingga M4,3
Erupsi Lewotobi Putus Akses Udara, Julie Laiskodat Minta Subsidi Kapal untuk Flores Timur-Lembata
BNPB Ungkap Progres Huntara di 7 Kabupaten Pascagempa M7,7 Flores
Kota Kupang Raih Dua Penghargaan Nasional, Bawa Pulang Rp1 Miliar dan 250 Program Bedah Rumah
Dipresentasikan di Lemhannas, Inovasi Kegawatdaruratan dr. Christian Widodo Didorong Jadi Inovasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:44 WIB

62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Catat Kekuatan hingga M4,3

Berita Terbaru