Jakarta, NTTPedia.id, – Restriksi mobilitas yang semakin longgar serta pulihnya aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap kondisi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Outstanding restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di BRI telah menurun sebesar 55,57% per April 2022.
Secara akumulasi, kredit yang direstrukturisasi BRI akibat pandemi COVID-19 mencapai Rp249,33 triliun. Namun, saat ini tersisa Rp138,57 triliun. Dengan kata lain, emiten bersandi saham BBRI itu berhasil menurunkan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hingga Rp110,75 triliun.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan perseroan telah menyiapkan strategi antisipasi pasca masa restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 berakhir.
Menurutnya, BRI bakal secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi COVID-19, namun tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya.
Sejalan dengan hal tersebut, April 2022 pencadangan untuk Kredit tercatat mencapai Rp86,6 Triliun atau 261,32% terhadap Non Performing Loan (NPL) dan 39,97% terhadap Kredit Kualitas Rendah/LAR.
“BRI optimistis angka restrukturisasi COVID-19 akan terus menurun seiring dengan pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Strategi soft landing tersebut diharapkan dapat turut menopang target pencapaian pertumbuhan kredit BRI pada tahun ini yang sebesar 9%-11% Year on Year (YoY).