Pemkab Ngada Sertakan Modal Dalam Bentuk Senilai Rp6,4 Miliar ke Bank NTT

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,– Pemerintah Kabupaten Ngada menyertakan modal dalam bentuk aset (inbreng) kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Penyertaan modal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak di aula rumah jabatan Bupati Ngada di Bajawa, Kamis 10 Maret 2022.

Hadir dalam kesempatan itu dan menandatangani PKS adalah Bupati Ngada Paru Andreas, SH., MH, sedangkan Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau mewakili Bank NTT. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan secara sirkuler oleh Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM. Penandatanganan dokumen ini disaksikan notaris San Lusia Yosepha Boku.

Moment ini juga dilangsungkan secara virtual manakala Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM., mengikutinya dari Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara saksi dari Pemerintah Kabupaten Ngada yakni Kabag Hukum Setda Ngada Johanes Gae, dari Pimca Bank NTT Ngada, Lorenso A. Bere Mau, dan dua orang staf dari notaris San Lusia Yosepha Boku masing-masing Werenfridus Aditya Lena dan Maria Kristina Duda.

Baca Juga :  Sukses Dukung Ketangguhan UMKM, BRI Dinobatkan sebagai Penyalur KUR Terbaik 2021 

Untuk diketahui bahwa penandatanganan dua akta notaris tentang pernyataan pemasukan modal daerah ke dalam PT. BPD NTT ini sebagai salah satu syarat penyertaan modal Pemda Ngada dalam bentuk aset kepada PT. BPD NTT.

Bupati Ngada, Paru Andreas di sela-sela penandatanganan PKS, mengharapkan agar dengan adanya PKS tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ngada.

“Total aset Pemda Ngada yang disertakan kepada Bank NTT adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi,” kata Bupati Ngada.

Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau kepada media merinci nilai dari kedua aset yakni Rp6,4 miliar. Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemkab Ngada kepada Bank NTT berjumlah Rp16 Miliar, belum termasuk Rp6,4 M yang baru di-PKS-kan kemarin.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Perjalanan Bank NTT dan Kontribusi Nyata Membangun NTT

“Tanah yang terletak di Bajawa, sejatinya akan dipakai untuk pembangunan kantor Bank NTT Cabang Bajawa,” ucap Lorenso.

Hingga saat ini, proses perijinan sementara berjalan dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung sedang berproses di Dinas PU dan Dinas Perijinan Satu Atap Kabupaten Ngada.

Untuk diketahui bahwa seremoni yang merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya yakni penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor pusat Bank NTT.

Saat itu Bupati Ngada, bersama rombongan diterima Direktur TI dan Ops Bank NTT, Hilarius Minggu serta dua direktur lainnya yakni Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing dan Direktur Kepatuhan Christofel Adoe. (Humas Bank NTT)

Berita Terkait

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4
Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 
Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 
Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 
HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Xanana Surati Prabowo Soal Insiden di Perbatasan RI–RDTL
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

Berita Terbaru