Erwin, Sosok di Balik VIR di NTT Hilang Bersama Komisi yang Tak Kunjung Cair

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pada layar muka aplkasi VIR Indonesia yang dikirimkan oleh satu korban investasi bodong yang merugikan ribuan warga NTT. Foto: tangkapan layar

Tampak pada layar muka aplkasi VIR Indonesia yang dikirimkan oleh satu korban investasi bodong yang merugikan ribuan warga NTT. Foto: tangkapan layar

Kupang, NTTPedia.id,- Nama Erwin menjadi salah satu figur yang paling sering disebut para korban investasi bodong VIR di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia dikenal sebagai penghubung, motivator sekaligus pihak yang memiliki akses ke para pengelola Aplikasi VIR

Namun sejak komisi macet dan sistem VIR mulai bermasalah, keberadaan Erwin justru ikut menghilang. Hal itu menyisakan tanda tanya besar bagi para anggota yang merugi puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Erwin yang beberapa kali dihubungi NTTPedia.id melalaui short massage service (SMS) dan panggilan telepon tidak sedikitpun meladeni wawancara. Pesan Whatsapp yang dikirimkan juga hanya dibaca dan tidak memberikan balasan. Demikian juga dengan panggilan whatsapp, Erwin tidak memberi respon.

TS, salah satu korban asal Kota Kupang, menuturkan kepada NTTPedia.id bahwa ia mengenal VIR melalui jaringan pertemanan yang mengklaim bahwa Erwin adalah orang yang paling tahu perkembangan internal dan sering meyakinkan bahwa sistem aman.

TS mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah komisi yang dijanjikan tak kunjung cair. Ia dan sejumlah korban lain beberapa kali berusaha menghubungi Erwin untuk meminta kejelasan. Beberapa kali kata TS, Erwin mengatakan siap untuk bertanggung jawab.

” Di beberapa grup whatsapp sudah dikunci karena anggota banyak yang ribut meminta pertanggungjawaban dari Erwin. Sampai sekarang belum ada kejelasan apapun, ” kata TS, Senin, 17/11/2025.

TS mengatakan modus yang dilakukan VIR sangat meyakinkan anggota dijanjikan komisi harian serta mendapat penjelasan bahwa dana dikelola untuk proyek daur ulang sampah berskala besar. Namun setelah ribuan warga di NTT ikut bergabung, sistem mulai error, komisi terlambat, dan akhirnya berhenti total dengan alasan harus bayar pajak. Namun yang membayar pajak pun kata TS, tetap boncos alias komisi dan deposit tidak dikembalikan.

TS mengatakan Erwin yang sebelumnya aktif mengarahkan dan mendorong member untuk top up kembali tiba-tiba tidak lagi memberikan kabar apapun kepada para anggota.

Menurut TS,para korban kini tidak hanya menunggu pengembalian dana tetapi juga menunggu keberanian pihak-pihak yang pernah tampil sebagai koordinator lokalseperti Erwin dan para penasihatnya untuk muncul ke publik.

” Kami bukan mau menyalahkan satu orang saja tapi minimal muncul dan bicara. Kami kehilangan uang dan kami juga butuh kepastian siapa sebenarnya yang bertanggung jawab,” kata TS.

Hingga kini para korban terus berkoordinasi via whatsapp untuk mencoba mengumpulkan data dan mendorong laporan polisi serta dan menelusuri struktur jaringan VIR di daerah.(Sj)

Berita Terkait

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terbaru