Bima, NTTPedia.id,- Aparat gabungan dari Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB) berhasil menggagalkan penyelendupan 92 ekor sapi dari Flores, Nusa TenggaraTimur (NTT). Aparat gabungan ini terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut, Kepolisian Kesatuan Pelasana Pengamanan Pelabuhan (KP3), KSOP Bima NTB, Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Bima, Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Bima dan Dinas Pertanian Kota Bima
Sapi yang dimuat menggunakan 2 kapal kayu ini sandar di pelabuhan laut Tanjung Bima, perairan Bonto, Asakota, Kota Bima, NTB.
Menurut Astria Ardika, dokter hewan Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Laut Bima, dugaan tindakan penyelundupan hewan ternak tersebut terungkap setelah ada informasi dari pihak Patroli TNI AL.
“Sekitar pukul 22.30 Wita, sebuah kapal yang memuat sejumlah sapi hendak berlabuh di pelabuhan Pali Sondo dihentikan petugas gabungan dan kemudian digiring ke Pelabuhan Laut Bima, karena tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen. Petugas karantina Wilker Pelabuhan Laut Bima melakukan pemeriksaan lebih lanjut” terang Dika, Senin, 15/02/2021.
Lebih jauh Dika mengatakan bawah setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina, terhadap sapi tersebut dilakukan tindakan Karantina berupa penolakan yang terdiri dari jantan 24 ekor dan betina produktif 68 ekor. Dikawal ketat oleh pihak TNI AL dan KSOP Pelabuhan Laut Bima, menuju daerah asal di NTT
Sementara Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana secara terpisah menerangkan sebagai dasar tindakan penolakan pemasukan sapi dari Flores tersebut ada tiga hal yaitu tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Yang kedua kata dia pengiriman sapi melalui pelabuhan yang tidak ditetapkan sebagai pintu pemasukan/pengeluaran. Dan yang ketiga kata dia untuk menghindari resiko penyebaran dari media pembawa Sapi yang berasal dari daerah yang tidak bebas penyakit Brucellosis yaitu pulau Flores NTT.
Ia mengatakan Karantina Pertanian memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari suatu area ke area lain. Kita lakukan pemeriksaan kesehatan setiap komoditas hewan dan produknya yang dibawa oleh para penumpang ditempat pemasukan maupun pengeluaran.(PLW)
Discussion about this post