Tim Jatanras Polda NTT Bekuk Sindikat Pencurian Motor di Kota Kupang

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk sindikat pencurian Kendaraan bermotor di Kota Kupang. Ada lima pelaku yang berhasil diamankan Tim Jatanras.

Dua orang sebagai pelaku pencurian dan tiga lainnya merupakan penadah. pelaku IVM alias Adhy alias Resing (34) dan AP alias Alex (18). Sedangkan penadah adalah JL alias Jak (28), MM alias Mansyur (32) dan YL alias Oni (46). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan pelaku pencurian yang diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada hari Rabu (10/2).

Baca Juga :  Momemtum Harlah, NU Sikka Luncurkan Produk UMKM

” Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian tersebut, telah ditetapkan dua orang pelaku pencurian dan tiga orang penadah sebagai tersangka oleh penyidik,” Kata Krisna, Senin, 15/02/2021.

Eks Kapolres TTU ini menjelaskan barang bukti yang dicuri oleh tersangka IVM Alias Adhy alias Resing dan AP alias Alex ada 11 unit sepeda motor.

Krisna mengatakan pelaku yang bernama Adhy mencuri karena motif ekonomi. Ady kata dia juga merupakan residivis dalam perkara pencurian.

Ketika melancarkan aksi pencurian kata Krisna, Adhy selalu memantau calon korbannya. Ketika korban memarkir sepeda motor tanpa mengunci setang, pelaku lalu mendorong motor ke tempat sepih. Adhy kemudian membongkar dan memutus kabel kontak pada motor itu.

Baca Juga :  Hernia Nukleus Pulposus, Penyakit Apakah Itu? Simak Penjelasannya

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curian, para pelaku akan menjual ke penadah dengan kisaran harga yang sangat murah. Para penadah akan menjual lagi motor hasil curian dengan harga yang bervariasi. harga kisaran dua juta, hingga tiga juta lima ratus ribu rupiah per unit.

“Sementara terkait dengan unit sepeda motor lainnya yang merupakan barang temuan, sehingga kita lakukan publikasi kepada masyarakat atas temuan ini, sehingga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Krisna.(AP)

Berita Terkait

Siswi SMA di Belu Disetubuhi Sejumlah Pemuda Saat Pesta Miras, Polisi Terapkan Pasal Berlapis 
Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum
Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang
Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka
Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum
Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:02 WIB

Siswi SMA di Belu Disetubuhi Sejumlah Pemuda Saat Pesta Miras, Polisi Terapkan Pasal Berlapis 

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:05 WIB

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

Berita Terbaru