Usai Viral Aksi Buang Ikan, Kapal KM Gemohing Diduga Ilegal dan Terkait Anggota DPRD Lembata

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewoleba, NTTPedia.id-, Viral video seorang nelayan yang membuang ikan ke laut di Kabupaten Lembata justru memunculkan fakta baru. Hasil penelusuran menunjukkan kapal yang digunakan dalam peristiwa tersebut diduga belum mengantongi izin tangkap.

Kapal yang diidentifikasi bernama KM Gemohing disebut belum memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan). Dokumen ini merupakan izin legal yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

SIPI berfungsi mengatur legalitas kapal penangkap ikan, mengendalikan penggunaan alat tangkap, menentukan wilayah operasi, mencegah praktik illegal fishing, serta menjaga kelestarian sumber daya laut.

 

Fakta lain yang mengejutkan, kapal tersebut juga diduga merupakan milik seorang anggota DPRD Kabupaten Lembata. Hingga kini, NTTPedia.id masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan identitas legislator yang disebut-sebut sebagai pemilik kapal KM Gemohing.

 

Viralnya video seorang nelayan di Lembata yang membuang ikan di laut justru memunculkan fakta lain. Dibalik suara getir nelayan yang meminta tolong Presiden dan Bupati Lembata justru ada drama yang tidak terungkap ke publik.

 

Hasil penelusuran lapangan terkait viralnya video nelayan membuang ikan di Kabupaten Lembata menemukan sejumlah fakta yang berbeda dari narasi awal yang beredar. Dari berbagai informasi yang dihimpun NTTPedia.id, ditemukan beberapa kejanggalan.

 

Diberitakan sebelumnya, seperti terlihat dalam video yang berdurasi 45 detik ini. Pada menit pertama hingga menit ke 13, ikan yang terlihat merupakan ikan jenis melus dalam bahasa setempat atau ikan kembung. Namun pada menit ke 14 hingga menit terakhir justru ikan kowi atau ikan tembang.

 

Fakta ini mengundang banyak pertanyaan serius ada drama apa dibalik viralnya video ini. Informasi ini menunjukkan adanya kemungkinan kepentingan tertentu di balik penyebaran video tersebut yang berpotensi merugikan citra masyarakat nelayan setempat.

 

NTTPedia.id telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata Hadi Umar Abdullah. Hadi belum merespon pertanyaan yang dikirimkan melalui layanan pesan whatsapp, Selasa, 17/03/2026 sekitar pukul 09.23 pagi.(AP)

Berita Terkait

Dokumen Hibah Dari Provinsial SVD Ke Keluarga Sadipun Adalah Benar
Gubernur NTT dan Bupati TTS Makan Siang di Dapur Flobamorata SMKN 2 Soe
Puluhan Pasangan Ikut Nikah Massal, Wali Kota Kupang Tegaskan Keluarga Fondasi Pembangunan Kota
Kado Hari Kartini, 6 Kelompok Perempuan di Flores Terima SK Perhutana Sosial 
Rayakan Kelulusan dengan Cara Berbeda, Siswa SMKN 2 di TTS Pilih Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan dan Kegiatan Kreatif
Para Kepala Sekolah di Manggarai Timur Tulis Buku “Transformasi Dimulai dari Kelas”
Donasi dan Rumah Singgah, Keluarga NTL : Terima Kasih Pak Gubernur
Didukung Gubernur NTT, Donasi Rp19,25 Juta untuk NTL Terkumpul, Diserahkan Oleh Cabang Dinas Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Dokumen Hibah Dari Provinsial SVD Ke Keluarga Sadipun Adalah Benar

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur NTT dan Bupati TTS Makan Siang di Dapur Flobamorata SMKN 2 Soe

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

Puluhan Pasangan Ikut Nikah Massal, Wali Kota Kupang Tegaskan Keluarga Fondasi Pembangunan Kota

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:33 WIB

Kado Hari Kartini, 6 Kelompok Perempuan di Flores Terima SK Perhutana Sosial 

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:09 WIB

Rayakan Kelulusan dengan Cara Berbeda, Siswa SMKN 2 di TTS Pilih Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan dan Kegiatan Kreatif

Berita Terbaru