Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Puluhan wartawan di Kota Kupang menjadi korban undangan jumpa pers palsu yang mengatasnamakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KSP Swasti Sari, Minggu, 26/04/2026

 

Para jurnalis diketahui mendatangi Hotel Harper Kupang sekitar pukul 10.00 WITA setelah menerima undangan peliputan. Namun, setibanya di lokasi, kegiatan jumpa pers yang dijanjikan tidak pernah berlangsung.

 

Dalam undangan yang beredar, tertulis ajakan resmi kepada media untuk hadir dan meliput kegiatan tersebut.

 

” Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KSP Swasti Sari, kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan melakukan peliputan pada kegiatan dimaksud,” demikian kutipan isi undangan.

 

Undangan itu juga mencantumkan waktu dan tempat pelaksanaan, yakni pada Minggu, 26 April, pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Hotel Harper.

Bahkan, dalam isi undangan disebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda penting koperasi.

 

“Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja, pertanggungjawaban pengurus, serta penentuan arah kebijakan koperasi ke depan,” bunyi petikan lainnya.

 

Namun fakta di lapangan berbeda. Tidak ada agenda jumpa pers sebagaimana disebutkan dalam undangan tersebut.

 

Sejumlah wartawan mengaku kecewa karena telah meluangkan waktu untuk hadir, namun tidak mendapatkan kejelasan terkait kegiatan dimaksud.

 

Diduga, undangan tersebut disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan bukan berasal dari panitia resmi kegiatan RAT KSP Swasti Sari.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KSP Swasti Sari terkait beredarnya undangan palsu tersebut.(AP)

Berita Terkait

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Kuasa Hukum PT AGS Minta PT Kupang Perberat Banding Ade Kuswandi, Kerugian RP 152 Miliar, Abaikan Laporan KY
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Dua Surat Dewan Pers Terkait Kasus Wartawan NTTHits

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Selasa, 29 September 2026 - 12:45 WIB

SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Selasa, 29 September 2026 - 09:47 WIB

SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

Berita Terbaru