Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Puluhan wartawan di Kota Kupang menjadi korban undangan jumpa pers palsu yang mengatasnamakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KSP Swasti Sari, Minggu, 26/04/2026

 

Para jurnalis diketahui mendatangi Hotel Harper Kupang sekitar pukul 10.00 WITA setelah menerima undangan peliputan. Namun, setibanya di lokasi, kegiatan jumpa pers yang dijanjikan tidak pernah berlangsung.

 

Dalam undangan yang beredar, tertulis ajakan resmi kepada media untuk hadir dan meliput kegiatan tersebut.

 

” Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KSP Swasti Sari, kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan melakukan peliputan pada kegiatan dimaksud,” demikian kutipan isi undangan.

 

Undangan itu juga mencantumkan waktu dan tempat pelaksanaan, yakni pada Minggu, 26 April, pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Hotel Harper.

Bahkan, dalam isi undangan disebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda penting koperasi.

 

“Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja, pertanggungjawaban pengurus, serta penentuan arah kebijakan koperasi ke depan,” bunyi petikan lainnya.

 

Namun fakta di lapangan berbeda. Tidak ada agenda jumpa pers sebagaimana disebutkan dalam undangan tersebut.

 

Sejumlah wartawan mengaku kecewa karena telah meluangkan waktu untuk hadir, namun tidak mendapatkan kejelasan terkait kegiatan dimaksud.

 

Diduga, undangan tersebut disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan bukan berasal dari panitia resmi kegiatan RAT KSP Swasti Sari.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KSP Swasti Sari terkait beredarnya undangan palsu tersebut.(AP)

Berita Terkait

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Berita Terbaru