Gubernur NTT Singgung Judol dan Hoax Dalam Rakerda KPID NTT

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) , Emanuel Melkiades Laka Lena, menyinggung maraknya praktik judi online (judol) dan penyebaran hoaks dalam dunia penyiaran saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Workshop Penyiaran KPID NTT di Kupang, Selasa, 28/04/2026.Sambutan Gubernur tersebut dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Adi E. Mandala.

 

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan dunia penyiaran di NTT tengah menghadapi tantangan serius di era digital, terutama terkait konten negatif yang kian masif. Ia secara khusus menyoroti iklan judi online yang menyusup dalam siaran serta maraknya informasi hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.

 

“Frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran adalah milik publik, bukan warisan. Karena itu, harus diisi dengan konten yang mencerdaskan, mempersatukan, dan membangun budaya,” kata Melki.

 

Gubernur juga memberi sinyal tegas bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran, termasuk kemungkinan menghentikan belanja iklan pada lembaga penyiaran yang tidak patuh terhadap aturan.

 

Selain judol dan hoaks, ia turut menyoroti ancaman lain seperti dominasi siaran asing yang menggerus budaya lokal serta persoalan blank spot yang mendorong masyarakat mengakses siaran ilegal.

 

Sejalan dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator dan lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas ruang publik di daerah. Hal tersebutdisampaikan Ketua KPID NTT periode 2026–2029, Yohanes Hamba Lati, dalam Workshop Penyiaran yang dirangkaikan dengan Rakerda KPID NTT.

 

” KPID dan lembaga penyiaran bukanlah musuh. Kita adalah partner kerja. Satu menjaga aturan, satu menjaga tontonan, tetapi keduanya sama-sama menjaga ruang publik,”kata Yohanes

 

Menurut Yohanes, kegiatan workshop yang mengusung tema penguatan tata kelola penyiaran inklusif dan adaptif menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi dari pemerintah, pelaku penyiaran, hingga masyarakat. Ia menekankan bahwa penguatan konten lokal menjadi fokus utama, mengingat NTT memiliki kekayaan budaya, bahasa, dan adat istiadat yang perlu terus diangkat dalam siaran.

 

Selain workshop, KPID NTT juga menggelar Rakerda sebagai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Forum tersebut akan merumuskan langkah strategis KPID selama tiga tahun ke depan, termasuk menghadapi tantangan migrasi siaran digital, perkembangan konten media sosial, hingga maraknya hoaks dan polarisasi informasi.

 

” Kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, akademisi, jurnalis, dan seluruh masyarakat NTT,” ujarnya.

 

Yohanes mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk tidak hanya berfokus pada kelulusan sensor, tetapi menghadirkan program yang mendidik, mempersatukan, dan memberi nilai bagi masyarakat. Mengutip pesan Soekarno, penyiaran harus menjadi alat perjuangan dan penyambung lidah rakyat.

 

“Media harus menjadi pemersatu bangsa dan corong rakyat, bukan sebaliknya menjadi alat pemecah,” kata Yohanes. (AP)

 

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru