ARLB Geruduk Kantor DPRD Lembata Terkait Awolong dan Kasus Tanah Merdeka

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lewoleba, NTTPedia.id,- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lembata Bersatu menggelas Aksi di gedung DPRD Lembata, Lewoleba, Kamis (20/5).

Sebelumnya, mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan dan Polres Lembata dengan tuntutan menuntaskan kasus tanah Merdeka, Lebatukan dan Mendesak Polres Lembata menyatakan sikap dukungan terhadap Polda NTT dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi Awololong, Lembata.

Massa aksi tiba di gedung DPRD Lembata sekitar pukul 12.00 WITA, massa aksi yang membawa beberapa tuntutan ini melakukan orasi dan menuntut untuk bertemu dengan Anggota DPRD Lembata sesuai dengan surat yang mereka sampaikan pada Selasa (18/5) lalu.

Dalam orasinya lChoky Askar Ratulela menegaskan agar Polda NTT dan Kapolres Lembata menegakan hukum secara benar.

“Gelar aksi Amatata Jakarta pada Agustus 2020 lalu berhasil bertemu Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo – Jaksel. Dan persoalan ini sudah sampai ke telinga Divpropam dan Humas Mabes Polri di Jakarta. Jadi, saya tegaskan jangan main-main dengan hukum”. Ungkap pria yang sedang menjabat sebagai Sekretaris Cabang GMNI Cabang Jakarta Pusat tersebut.

Pantauaan NTTPedia.id, massa aksi juga sempat terlibat bentrokan kecil dan adu mulut dengan Satpol PP yang berjaga di pagar pintu masuk gedung DPRD Lembata.

Mereka ingin menyampaikan secara langsung kepada anggota DPRD Lembata agar mendorong Polda NTT segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek jeti dan kolam apung Pulau Siput Awololong.

Salah satu tersangka kasus Korupsi tersebut adalah Silvester Samun yang kemudian diangkat kembali oleh Bupati Lembata menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lembata.

Mega proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar rupiah.

setelah melalui negosiasi yang cukup alot dan difasilitasi aparat keamanan Polres Lembata, sekitar Pukul 13.43 WITA sebanyak 18 perwakilan massa aksi akhirnya bertemu dengan 13 perwakilan anggota DPRD Lembata yang hadir saat itu di loby gedung.

Bung Kanis Soge, selaku Koordinator Umum mengatakan, anggota DPRD Lembata yang berjumlah 25 orang harus bisa mewakili rakyat memberi kontrol terhadap kerja lembaga eksekutif dan legislatif.

“Bapak mereka cerdas dan pintar tapi tidak punya integritas sama sekali pun terkait sekian banyak persoalan di Lembata,” kata Soge.

Hingga pukul 15.00 massa aksi membubarkn diri dengan membawa pernyataan sikap dari 13 Anggota Dewan terkait agenda Paripurna, Banmus dan Rapat dengar Pendapat Umum nantinya. (PLW)

Berita Terkait

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah
Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan
Serena Francis: Lomba Paduan Suara Jadi Wadah Pembentukan Karakter Pelajar Kota Kupang
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Meski Turun Tipis, Optimisme Ekonomi Warga NTT Tetap Terjaga
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Jumat, 17 April 2026 - 15:55 WIB

Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 21:45 WIB

Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan

Rabu, 15 April 2026 - 10:39 WIB

Serena Francis: Lomba Paduan Suara Jadi Wadah Pembentukan Karakter Pelajar Kota Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Berita Terbaru